Jakarta – Komisi XI DPR-RI menyetujui anggaran untuk Kementerian Keuangan sebesar Rp44,01 Triliun. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Kemenkeu dengan Komisi XI mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga 2022 Hasil Penyesuaian Banggar yang berlangsung pada Rabu, (22/9).
“Komisi XI DPR RI menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp44,01 triliun,” ujar Dito Ganinduto, Ketua Komisi XI DPR RI.
Adapun dana sebesar Rp44,01 triliun tersebut akan dibagi ke dalam beberapa fungsi. Pertama adalah Fungsi Pelayanan Umum yang dianggarkan sebesar Rp40,41 triliun. Kedua adalah Fungsi Ekonomi sebesar Rp189,52 miliar. Ketiga adalah Fungsi Pendidikan sebesar Rp3,41 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut hadir mengungkapkan pertanyaan dan masukan yang diberikan DPR akan mendorong Kemenkeu untuk menjadi lebih baik lagi. Maka, ia dan jajarannya akan dengan terbuka menjawab pertanyaan tersebut agar fungsi check and balance bisa terus berjalan.
“Kami berharap dukungan akan terus diberikan dan check and balance dari DPR juga tetap sangat penting,” tutup Menkeu. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang 2025 sebagai… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) mencatat peningkatan transaksi pengisian daya kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) lebih… Read More
Jakarta – Menjelang tahun baru 2025, nilai tukar rupiah diperkirakan masih berada di atas Rp16.000 per dolar… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (27/12), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 27 Desember… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More