Jakarta – Komisi XI DPR-RI menyetujui anggaran untuk Kementerian Keuangan sebesar Rp44,01 Triliun. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Kemenkeu dengan Komisi XI mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga 2022 Hasil Penyesuaian Banggar yang berlangsung pada Rabu, (22/9).
“Komisi XI DPR RI menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp44,01 triliun,” ujar Dito Ganinduto, Ketua Komisi XI DPR RI.
Adapun dana sebesar Rp44,01 triliun tersebut akan dibagi ke dalam beberapa fungsi. Pertama adalah Fungsi Pelayanan Umum yang dianggarkan sebesar Rp40,41 triliun. Kedua adalah Fungsi Ekonomi sebesar Rp189,52 miliar. Ketiga adalah Fungsi Pendidikan sebesar Rp3,41 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut hadir mengungkapkan pertanyaan dan masukan yang diberikan DPR akan mendorong Kemenkeu untuk menjadi lebih baik lagi. Maka, ia dan jajarannya akan dengan terbuka menjawab pertanyaan tersebut agar fungsi check and balance bisa terus berjalan.
“Kami berharap dukungan akan terus diberikan dan check and balance dari DPR juga tetap sangat penting,” tutup Menkeu. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More