Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dorong perbankan dukung UMKM di Jatim. (Foto: istimewa)
Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan mengenai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Misbakhun menjelaskan bahwa kebijakan pembentukan BPN merupakan bagian dari Presidential Policy, yang berarti berada sepenuhnya di tangan Presiden.
“Semuanya keputusannya ada di tangan Presiden, bukan di tangan siapa-siapa,” ujar Misbakhun saat ditemui wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca juga: Prabowo Tetap Prioritaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Sesuai RPJMN 2025-2029
Meski demikian, Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR akan tetap mendukung apa pun keputusan yang diambil Presiden. Sebab, menurutnya, Presiden yang memahami secara menyeluruh urgensi pembentukan lembaga tersebut.
“Apa pun keputusan Presiden itu kan, ya kita harus mengamankan. Karena Presiden adalah yang tahu secara penuh urgensi kebutuhan itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto, membeberkan struktur organisasi dari BOPN.
Dalam struktur itu, poosisi Menteri Negara/Kepala BOPN akan diawasi oleh sejumlah pejabat ex officio, antara lain Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, dan satu orang independen.
Di bawah Menteri Negara/Kepala BOPN, terdapat Wakil Kepala Operasi, dan Wakil Kepala Urusan (Waka Urdal) BOPN.
Selanjutnya, di bawah Waka Urdal terdapat Insektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan.
Baca juga: Terungkap! Ini Bocoran Struktur Organisasi BOPN yang di Bawah Komando Presiden Prabowo
Selanjutnya, dalam BOPN akan ada Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Deputi Pengawasan Kepabeanan/Costum, Deputi Penegakan Hukum, dan Deputi Intelijen.
Selain itu, BOPN juga akan memiliki Pusat Data Sains dan Informasi, serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai, sebagai bagian dari pendukung operasional dan pengembangan sumber daya manusia. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More