Moneter dan Fiskal

DPR Serahkan Keputusan Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) ke Prabowo

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan mengenai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Misbakhun menjelaskan bahwa kebijakan pembentukan BPN merupakan bagian dari Presidential Policy, yang berarti berada sepenuhnya di tangan Presiden.

“Semuanya keputusannya ada di tangan Presiden, bukan di tangan siapa-siapa,” ujar Misbakhun saat ditemui wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca juga: Prabowo Tetap Prioritaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Sesuai RPJMN 2025-2029

Meski demikian, Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR akan tetap mendukung apa pun keputusan yang diambil Presiden. Sebab, menurutnya, Presiden yang memahami secara menyeluruh urgensi pembentukan lembaga tersebut.

“Apa pun keputusan Presiden itu kan, ya kita harus mengamankan. Karena Presiden adalah yang tahu secara penuh urgensi kebutuhan itu,” ungkapnya.

Struktur Organisasi BPN/BOPN Mulai Terbentuk

Sebelumnya, mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto, membeberkan struktur organisasi dari BOPN.

Dalam struktur itu, poosisi Menteri Negara/Kepala BOPN akan diawasi oleh sejumlah pejabat ex officio, antara lain Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, dan satu orang independen.

Di bawah Menteri Negara/Kepala BOPN, terdapat Wakil Kepala Operasi, dan Wakil Kepala Urusan (Waka Urdal) BOPN.

Selanjutnya, di bawah Waka Urdal terdapat Insektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan.

Baca juga: Terungkap! Ini Bocoran Struktur Organisasi BOPN yang di Bawah Komando Presiden Prabowo

Selanjutnya, dalam BOPN akan ada Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Deputi Pengawasan Kepabeanan/Costum, Deputi Penegakan Hukum, dan Deputi Intelijen.

Selain itu, BOPN juga akan memiliki Pusat Data Sains dan Informasi, serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai, sebagai bagian dari pendukung operasional dan pengembangan sumber daya manusia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BNI Ajak Masyarakat Rencanakan Keuangan di Ramadan lewat Fitur Growth wondr

Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More

7 mins ago

Tugu Insurance Gandakan Donasi untuk Penyintas Disabilitas Korban Kecelakaan

Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More

25 mins ago

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

17 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

17 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

19 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

19 hours ago