Moneter dan Fiskal

DPR Serahkan Keputusan Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) ke Prabowo

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan mengenai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Misbakhun menjelaskan bahwa kebijakan pembentukan BPN merupakan bagian dari Presidential Policy, yang berarti berada sepenuhnya di tangan Presiden.

“Semuanya keputusannya ada di tangan Presiden, bukan di tangan siapa-siapa,” ujar Misbakhun saat ditemui wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca juga: Prabowo Tetap Prioritaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Sesuai RPJMN 2025-2029

Meski demikian, Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR akan tetap mendukung apa pun keputusan yang diambil Presiden. Sebab, menurutnya, Presiden yang memahami secara menyeluruh urgensi pembentukan lembaga tersebut.

“Apa pun keputusan Presiden itu kan, ya kita harus mengamankan. Karena Presiden adalah yang tahu secara penuh urgensi kebutuhan itu,” ungkapnya.

Struktur Organisasi BPN/BOPN Mulai Terbentuk

Sebelumnya, mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto, membeberkan struktur organisasi dari BOPN.

Dalam struktur itu, poosisi Menteri Negara/Kepala BOPN akan diawasi oleh sejumlah pejabat ex officio, antara lain Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, dan satu orang independen.

Di bawah Menteri Negara/Kepala BOPN, terdapat Wakil Kepala Operasi, dan Wakil Kepala Urusan (Waka Urdal) BOPN.

Selanjutnya, di bawah Waka Urdal terdapat Insektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan.

Baca juga: Terungkap! Ini Bocoran Struktur Organisasi BOPN yang di Bawah Komando Presiden Prabowo

Selanjutnya, dalam BOPN akan ada Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Deputi Pengawasan Kepabeanan/Costum, Deputi Penegakan Hukum, dan Deputi Intelijen.

Selain itu, BOPN juga akan memiliki Pusat Data Sains dan Informasi, serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai, sebagai bagian dari pendukung operasional dan pengembangan sumber daya manusia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp0,24 Triliun di Pekan Ketiga Desember 2025

Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More

17 hours ago

Simak Nih! 5 Tips Jaga Keamanan Bertransaksi Digital di Momen Nataru

Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More

22 hours ago

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

1 day ago

Ini Komitmen Bank INA Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More

1 day ago

Intip Gerak Saham Indeks INFOBANK15 Sepekan di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen ke level 8.609,55 pada Jumat (19/12). Indeks INFOBANK15… Read More

1 day ago