Moneter dan Fiskal

DPR Serahkan Keputusan Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) ke Prabowo

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan mengenai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Misbakhun menjelaskan bahwa kebijakan pembentukan BPN merupakan bagian dari Presidential Policy, yang berarti berada sepenuhnya di tangan Presiden.

“Semuanya keputusannya ada di tangan Presiden, bukan di tangan siapa-siapa,” ujar Misbakhun saat ditemui wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca juga: Prabowo Tetap Prioritaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Sesuai RPJMN 2025-2029

Meski demikian, Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR akan tetap mendukung apa pun keputusan yang diambil Presiden. Sebab, menurutnya, Presiden yang memahami secara menyeluruh urgensi pembentukan lembaga tersebut.

“Apa pun keputusan Presiden itu kan, ya kita harus mengamankan. Karena Presiden adalah yang tahu secara penuh urgensi kebutuhan itu,” ungkapnya.

Struktur Organisasi BPN/BOPN Mulai Terbentuk

Sebelumnya, mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto, membeberkan struktur organisasi dari BOPN.

Dalam struktur itu, poosisi Menteri Negara/Kepala BOPN akan diawasi oleh sejumlah pejabat ex officio, antara lain Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, dan satu orang independen.

Di bawah Menteri Negara/Kepala BOPN, terdapat Wakil Kepala Operasi, dan Wakil Kepala Urusan (Waka Urdal) BOPN.

Selanjutnya, di bawah Waka Urdal terdapat Insektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan.

Baca juga: Terungkap! Ini Bocoran Struktur Organisasi BOPN yang di Bawah Komando Presiden Prabowo

Selanjutnya, dalam BOPN akan ada Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Deputi Pengawasan Kepabeanan/Costum, Deputi Penegakan Hukum, dan Deputi Intelijen.

Selain itu, BOPN juga akan memiliki Pusat Data Sains dan Informasi, serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai, sebagai bagian dari pendukung operasional dan pengembangan sumber daya manusia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Pengguna Jago Terhubung Bibit-Stockbit Tembus 3 Juta, Investasi Naik 80 Persen

Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More

5 hours ago

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

7 hours ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

7 hours ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

8 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar

Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More

9 hours ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

9 hours ago