Ilustrasi: Pelayanan BPJS Kesehatan. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Komisi IX DPR RI resmi menetapkan anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.
Penetapan tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan Komisi IX DPR RI dan diputuskan melalui musyawarah untuk mufakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan, penugasan uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026 serta surat Presiden terkait penyampaian nama-nama calon dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Pesan Purbaya untuk Ketua dan Anggota Dewan Direksi LPEI yang Baru Dilantik
“Berdasarkan hasil uji kelayakan serta mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI memilih anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 berdasarkan musyawarah untuk mufakat,” kata Putih Sari saat membacakan laporan Komisi IX DPR RI dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026), seperti dinukil laman DPR.
Ia menjelaskan, proses fit and proper test dilakukan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari rapat internal Komisi IX pada 27 Januari 2026, pembuatan makalah oleh para calon pada 2 Februari 2026, uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada 3 Februari 2026, serta uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pada 4 Februari 2026 yang dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan.
Baca juga: Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia Februari 2026 versi Forbes, Prajogo Pangestu Teratas
Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, lanjutnya, DPR RI diminta Presiden untuk memilih lima anggota Dewan Pengawas yang terdiri atas dua orang dari unsur pekerja, dua orang dari unsur pemberi kerja, dan satu orang dari unsur tokoh masyarakat. Nama-nama terpilih selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Adapun anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 yang ditetapkan Komisi IX DPR RI:
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 yang terpilih sebagai berikut:
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang proaktif menyampaikan aspirasi, pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI, serta seluruh fraksi di DPR RI yang telah bekerja secara sungguh-sungguh mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkas Putih. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Permintaan emas tetap kuat meski harga bergejolak, didorong ketidakpastian geopolitik, risiko fiskal, dan… Read More
Poin Penting BPI Danantara menyatakan siap berinvestasi di pasar saham Indonesia dan telah aktif membeli… Read More
Poin Penting BRI menyalurkan KPR subsidi Rp16,16 triliun sepanjang 2025 kepada lebih dari 118 ribu… Read More
Poin Penting Kemensos salurkan dua jenis bansos di kuartal I 2026, yakni bansos reguler (sembako… Read More
Poin Penting Bale by BTN mencatat pertumbuhan pesat, dengan 3,7 juta pengguna dan volume transaksi… Read More
Poin Penting Pemerintah terapkan WFA 5 hari menjelang dan usai Idulfitri 2026, yakni pada 25–27… Read More