News Update

DPR Sarankan Holding BUMN Tidak Terburu-buru

Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mudah memberikan persetujuan terkait rencana pemerintah membentuk holding perusahaan plat merah alias BUMN. Pasalnya, holding yang sudah ada saja belum memberikan manfaat terhadap rakyat.

Pimpinan Rapat Komisi VI DPR, Dodi Reza mengatakan pihaknya akan membahas secara khusus mengenai holdingisasi baru ini. Ia memandang holdingisasi sampai saat ini belum terlihat manfaatnya bagi rakyat.

Holding yang sudah ada apakah bermanfaat? Kita lihat apakah leverage yang sudah ada? Apakah cost production-nya bisa berkurang dengan adanya holding? Ini harus dilihat jangan terburu-buru merumuskan holding,” kata Dodi saat pertemuan dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Rabu, 24 Agustus 2016.

Menurutnya, jika holdingisasi ke depan tidak ada gunannya bagi masyarakat maka untuk apa dirumuskan holding baru. “Jadi harus jelas dulu yang sudah ada apakah berikan manfaat jika tidak nanti dulu,” katanya.

Anggota Komisi VI dari PDIP, Aria Bima mengatakan rapat khusus mengenai holdingisasi haruslah diagendakan. Hal ini agar tidak ada tumpang tindih kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat.

“Holdingisasi Kementerian BUMN ini terlihat tidak dipikirkan secara komprehensif. Harusnya empowering BUMN harus memberikan manfaat terhadap rakyat banyak,” kata Aria.

Menurut Aria, segala bentuk holdingisasi haruslah terbuka dibicarakan dengan DPR. Ia meminta secara khusus untuk diadakan rapat dengan segenap petingggi Kementerian BUMN sebelum membentuk holding baru.

“Kita mau pemerintah dan DPR membahasnya dengan detail. Masalah holding dibicarakan rapat khusus dan tidak terburu-buru,” katanya.

Anggota DPR lainnya, Gde Sumarjaya justru berpendapat konsep holding tidak jelas dan BUMN masih saja belum memberikan banyak kontribusi ke negara.

“Jangan terburu-buru holding. Saya minta penjelasannya untung ruginya. Dan bagaimana BUMN untuk rakyat,” kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah getol untuk merumuskan holding BUMN. Salah satunya yakni holding migas di mana Perusahaan Pertamina menjadi induk holding membawahi Perusahaan Gas Negara (PGN). Selain itu pemerintah ingin merumuskan holding Pertambangan hingga jasa keuangan. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

7 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

17 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

17 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

17 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

17 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

18 hours ago