“Ini merupakan wujud nyata dukungan penuh DPR terhadap langkah Pemerintah dalam rangka pemenuhan komitmen Indonesia untuk melaksanakan kesepakatan internasional transparansi informasi keuangan guna kepentingan perpajakan, serta dalam rangka penguatan pengumpulan penerimaan negara dari sektor perpajakan, demi terlaksananya pembangunan nasional yang lebih merata dan berkeadilan,” ungkapnya.
Baca juga: Oknum Pembuka Data Nasabah Bisa Dihukum Mati
Sri Mulyani menambahkan, persetujuan RUU ini menjadi undang-undang ini semakin memberikan keyakinan kepada dunia internasional bahwa Indonesia mampu dan telah siap mengimplementasikan AEOI mulai September 2018.
“Dengan berpartisipasi dalam AEOI, Indonesia akan menerima secara otomatis informasi keuangan miIik Wajib Pajak Indonesia yang disimpan di negara-negara mitra AEOI, yang selama ini suiit untuk dideteksi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” tutur Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More