“Ini merupakan wujud nyata dukungan penuh DPR terhadap langkah Pemerintah dalam rangka pemenuhan komitmen Indonesia untuk melaksanakan kesepakatan internasional transparansi informasi keuangan guna kepentingan perpajakan, serta dalam rangka penguatan pengumpulan penerimaan negara dari sektor perpajakan, demi terlaksananya pembangunan nasional yang lebih merata dan berkeadilan,” ungkapnya.
Baca juga: Oknum Pembuka Data Nasabah Bisa Dihukum Mati
Sri Mulyani menambahkan, persetujuan RUU ini menjadi undang-undang ini semakin memberikan keyakinan kepada dunia internasional bahwa Indonesia mampu dan telah siap mengimplementasikan AEOI mulai September 2018.
“Dengan berpartisipasi dalam AEOI, Indonesia akan menerima secara otomatis informasi keuangan miIik Wajib Pajak Indonesia yang disimpan di negara-negara mitra AEOI, yang selama ini suiit untuk dideteksi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” tutur Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting BCA menambah jaringan dari 1.242 cabang (2021) menjadi 1.270 cabang (Desember 2025) BCA… Read More