Perkantoran Bank Indonesia (BI). Foto: Erman Subekti.
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dimana diketahui, RUU Sektor Keuangan akan merevisi sejumlah undang-undang terkait sektor keuangan, seperti UU Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Tak hanya itu, didalam RUU Omnibus Law Sektor Keuangan juga terkandung aturan tentang Penanganan Permasalahan Perbankan, Penguatan Koordinasi, hingga pengusulan pembentukan Dewan Pengawas untuk BI dan OJK.
Menanggapi hal tersebut , Anggota Komisi XI Fraksi PKS Anis Byarwati berpandangan, bahwa pembentukan RUU Sektor Keuangan tersebut tidak begitu penting ditengah situasi pandemi covid-19 yang masih terjadi di Indonesia. Dirinya bahkan menyebut, revisi regulasi tersebut sangat berbahaya karena bisa menggerogoti independensi bank sentral.
“Konten dari RUU tersebut lebih kepada upaya-upaya menggerogoti independensi bank sentral. Kami pikir ini sangat berbahaya karena independensi tersebut menjadi syarat suatu kebijakan menjadi kredibel di pasar, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Anis kepada infobanknews di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.
Tak hanya itu, menurutnya dampak lanjutan dari kotak-katik independensi bank sentral dapat berujung pada berbagai hal terutama depresiasi nilai tukar rupiah. Dirinya juga menyebut bahwa persoalan sektor keuangan Indonesia bukan berasal dari sistem pengawasan, melainkan pada kurangnya peran industri mendorong ekonomi nasional secara kongkrit.
“Artinya peranan sektor keuangan di Indonesia sangat dangkal. Hal inilah yang menjadi penyebab daya saing ekonomi rendah,” tambah Anis.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, revisi undang-undang di saat kondisi pandemi covid-19 juga bisa berdampak buruk terhadap persepsi pasar global terhadap sistem keuangan di negara, terlebih revisi tersebut menyasar sebuah bank sentral negara. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More