Perkantoran Bank Indonesia (BI). Foto: Erman Subekti.
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dimana diketahui, RUU Sektor Keuangan akan merevisi sejumlah undang-undang terkait sektor keuangan, seperti UU Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Tak hanya itu, didalam RUU Omnibus Law Sektor Keuangan juga terkandung aturan tentang Penanganan Permasalahan Perbankan, Penguatan Koordinasi, hingga pengusulan pembentukan Dewan Pengawas untuk BI dan OJK.
Menanggapi hal tersebut , Anggota Komisi XI Fraksi PKS Anis Byarwati berpandangan, bahwa pembentukan RUU Sektor Keuangan tersebut tidak begitu penting ditengah situasi pandemi covid-19 yang masih terjadi di Indonesia. Dirinya bahkan menyebut, revisi regulasi tersebut sangat berbahaya karena bisa menggerogoti independensi bank sentral.
“Konten dari RUU tersebut lebih kepada upaya-upaya menggerogoti independensi bank sentral. Kami pikir ini sangat berbahaya karena independensi tersebut menjadi syarat suatu kebijakan menjadi kredibel di pasar, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Anis kepada infobanknews di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.
Tak hanya itu, menurutnya dampak lanjutan dari kotak-katik independensi bank sentral dapat berujung pada berbagai hal terutama depresiasi nilai tukar rupiah. Dirinya juga menyebut bahwa persoalan sektor keuangan Indonesia bukan berasal dari sistem pengawasan, melainkan pada kurangnya peran industri mendorong ekonomi nasional secara kongkrit.
“Artinya peranan sektor keuangan di Indonesia sangat dangkal. Hal inilah yang menjadi penyebab daya saing ekonomi rendah,” tambah Anis.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, revisi undang-undang di saat kondisi pandemi covid-19 juga bisa berdampak buruk terhadap persepsi pasar global terhadap sistem keuangan di negara, terlebih revisi tersebut menyasar sebuah bank sentral negara. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More
Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More
Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More
Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More
Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More