News Update

DPR: RUU Sektor Keuangan Gerogoti Independensi Bank Sentral

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dimana diketahui, RUU Sektor Keuangan akan merevisi sejumlah undang-undang terkait sektor keuangan, seperti UU Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Tak hanya itu, didalam RUU Omnibus Law Sektor Keuangan juga terkandung aturan tentang Penanganan Permasalahan Perbankan, Penguatan Koordinasi, hingga pengusulan pembentukan Dewan Pengawas untuk BI dan OJK.

Menanggapi hal tersebut , Anggota Komisi XI Fraksi PKS Anis Byarwati berpandangan, bahwa pembentukan RUU Sektor Keuangan tersebut tidak begitu penting ditengah situasi pandemi covid-19 yang masih terjadi di Indonesia. Dirinya bahkan menyebut, revisi regulasi tersebut sangat berbahaya karena bisa menggerogoti independensi bank sentral.

“Konten dari RUU tersebut lebih kepada upaya-upaya menggerogoti independensi bank sentral. Kami pikir ini sangat berbahaya karena independensi tersebut menjadi syarat suatu kebijakan menjadi kredibel di pasar, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Anis kepada infobanknews di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.

Tak hanya itu, menurutnya dampak lanjutan dari kotak-katik independensi bank sentral dapat berujung pada berbagai hal terutama depresiasi nilai tukar rupiah. Dirinya juga menyebut bahwa persoalan sektor keuangan Indonesia bukan berasal dari sistem pengawasan, melainkan pada kurangnya peran industri mendorong ekonomi nasional secara kongkrit.

“Artinya peranan sektor keuangan di Indonesia sangat dangkal. Hal inilah yang menjadi penyebab daya saing ekonomi rendah,” tambah Anis.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, revisi undang-undang di saat kondisi pandemi covid-19 juga bisa berdampak buruk terhadap persepsi pasar global terhadap sistem keuangan di negara, terlebih revisi tersebut menyasar sebuah bank sentral negara. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

21 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

22 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

22 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

22 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 day ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 day ago