News Update

DPR RI Siap Kawal Program Kopdeskel Merah Putih Bersama Kemenkop

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan mengoptimalkan seluruh sumber daya dengan melibatkan 17 Kementerian/ Lembaga (K/L) untuk melakukan pengawasan terhadap operasionalisasi program Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Bahkan, Kemenkop akan melibatkan peran aktif DPR RI untuk turut serta dalam pengawasan agar pelaksanaan bisnis Kopdeskel Merah Putih benar-benar berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, peresmian program ini akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025, di Klaten, Jawa Tengah, bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas).

Setelah peresmian tersebut, fase krusial adalah operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih, yang membutuhkan pengawasan dan pengendalian ketat.

“Program Kopdeskel Merah Putih ini adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneurship yang tinggi jadi jangan menunggu rakyat siap. Oleh karena itu kita perlu dukungan dan kerja sama dari Komisi VI DPR RI,” ujar Budi Arie, dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025.

Baca juga: Dibayangi Risiko Fraud, Kopdes Merah Putih Diawasi Ketat KPK dan Kejagung

Ia menegaskan, proses pengawasan sudah dimulai sejak proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

Hal itu terbukti dari sejumlah temuan kasus yang mengharuskan proses musdesus diulang agar transparansi dan tujuan pembentukan Kopdeskel Merah Putih tetap terjaga.

“Dengan ditemukannya masalah itu artinya ada kontrol dari masyarakat yang berjalan sejak proses musdesus. Tetapi jangan terus digeneralisir, selama program ini dikerjakan dengan serius saya yakin bisa berhasil,” jelasnya.

80 Ribu Lebih Desa/Kelurahan Telah Bentuk Kopdeskel

Berdasarkan data hingga Rabu, 9 Juli 2025, sebanyak 80.560 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdeskel Merah Putih melalui musdesus.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 77.000 sudah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.

Meski melampaui target, Menkop mengakui masih banyak tantangan di sejumlah wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah.

Oleh karena itu, Kemenkop bersama 17 K/L dan pemerintah daerah akan fokus memastikan tantangan tersebut dapat ditangani dengan baik.

Dalam menyelesaikan tantangan ini, Kemenkop bersama K/L terkait dan Satuan Tugas (Satgas) akan mengedepankan pendekatan humanis.

Tantangan geografis dan perbedaan sosial budaya diakui sebagai hambatan yang perlu penanganan khusus.

Baca juga: 92 Kopdes Merah Putih Percontohan Diluncurkan 19 Juli, Ini Skema Pembiayaannya

“Tekad untuk mewujudkan Kopdeskel Merah Putih ini memang kita kerjakan dengan separuh intuisi dan separuh kerja kerasnya, kalau ditanya soal roadmap-nya memang belum ada rujukannya karena belum ada satu negara pun yang melakukannya,” ujar Menkop Budi Arie.

DPR Dilibatkan dalam Penyusunan Roadmap

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan bahwa pemerintah berharap agar DPR RI, khususnya Komisi VI, turut terlibat aktif dalam penyusunan roadmap berdasarkan temuan-temuan di lapangan.

Kemenkop menyambut baik usulan untuk mengadakan simposium bersama Komisi VI DPR RI dalam merumuskan kebijakan pengembangan Kopdeskel Merah Putih berbasis bukti (evidence-based).

Wamenkop menyebut bahwa penyusunan roadmap harus melibatkan DPR, terutama Komisi VI, guna memastikan pembiayaan, arah operasional, dan pengembangan koperasi dapat berjalan secara realistis dan tepat sasaran.

Ditegaskan kembali bahwa program Kopdeskel Merah Putih ini menjadi program top down, namun dalam implementasinya melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan semua pemangku kepentingan, termasuk DPR RI.

“Kita tidak bisa hanya bentuk badan hukum lalu dilepas. Kita harus rancang skema bisnisnya, pendanaannya, pelatihannya. Semua harus konkret dan diawasi (bersama DPR RI),” kata Wamenkop Ferry.

DPR Komit Kawal Implementasi Program

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, yang juga sekaligus sebagai pemimpin rapat kerja menyatakan bahwa DPR akan turut serta mengawal pelaksanaan program Kopdeskel Merah Putih ini agar benar-benar berdampak.

Menurutnya, Komisi VI sepakat untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Secara konsep ini sudah baik. Tapi kunci suksesnya adalah pengawasan sehingga jajarannya harus diperkuat. Kami ingin tahu seberapa siap koperasi ini menerima dan mengelola dana, dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” pungkasnya. (*)

Editor’ Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

6 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

10 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

14 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

19 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

19 hours ago