Nasional

DPR RI Setujui BTN Rights Issue untuk Rumah Rakyat

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo berbincang dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Haekal dan Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim usai Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN, di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022. Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Kementerian BUMN mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2023 dan inisiatif tambahan modal sejumlah BUMN melalui aksi korporasi rights issue tahun 2022. Adapun, Bank BTN termasuk salah satu BUMN yang mengantongi restu Komisi VI untuk memperoleh PMN tahun anggaran 2022 senilai Rp2,98 triliun.

Baca juga : Penuhi Rumah Rakyat, BTN Gelar Akad Massal KPR 10.000 Rumah

erman subekti

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

8 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

8 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

11 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

12 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

12 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

12 hours ago