Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat diwawancara awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto: dpr
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons dinamika politik terkait revisi Undang Undang (UU) TNI yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Ia menegaskan, revisi UU TNI ini telah melalui berbagai tahapan dialog dan konsultasi dengan elemen masyarakat.
“Kami sudah melakukan upaya maksimal dengan komunikasi intens bersama berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa, NGO, dan Koalisi Masyarakat Sipil. Masukan-masukan dari mereka juga telah kami akomodasi dalam revisi UU TNI ini,” ujarnya, dikutip Kamis, 20 Maret 2025.
Dasco memastikan, supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam revisi UU ini.
“Kami telah bersepakat bahwa dalam revisi UU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI. Beberapa pasal yang dibahas juga tidak mengandung unsur yang mengarah pada peran TNI di ranah sipil,” tegasnya.
Baca juga : DPR Ketok Palu, Revisi UU TNI Resmi Berlaku
Revisi ini, menurut Dasco, disusun agar selaras dengan kebutuhan pertahanan nasional dan profesionalisme TNI dalam menghadapi tantangan global. Selain itu, revisi ini juga tetap berpegang pada prinsip demokrasi dan supremasi sipil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menjawab kekhawatiran publik, Dasco menegaskan, dokumen revisi final akan segera dipublikasikan agar dapat diakses masyarakat.
“Kami sudah berbagi dengan teman-teman NGO, dan saya telah meminta agar dokumen bersihnya diunggah hari ini sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas. Apa yang kami sampaikan sebelumnya, itulah yang diparipurnakan tanpa ada perubahan substansial,” ungkapnya.
Revisi UU TNI ini merupakan bagian dari upaya reformasi pertahanan yang lebih adaptif terhadap tantangan keamanan modern. Beberapa poin utama dalam revisi ini mencakup:
Baca juga : Tiga Poin Penting dalam Revisi UU TNI, Ini Penjelasan DPR
DPR RI berharap dengan revisi ini, TNI dapat semakin fokus pada tugas pertahanan negara tanpa terlibat dalam ranah politik atau pemerintahan sipil.
“Komitmen DPR terhadap supremasi sipil tetap menjadi jaminan bahwa revisi ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi 1998,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More