News Update

DPR: Revisi UU TNI Didasarkan pada Dialog dengan Masyarakat Sipil

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons dinamika politik terkait revisi Undang Undang (UU) TNI yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Ia menegaskan, revisi UU TNI ini telah melalui berbagai tahapan dialog dan konsultasi dengan elemen masyarakat.

“Kami sudah melakukan upaya maksimal dengan komunikasi intens bersama berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa, NGO, dan Koalisi Masyarakat Sipil. Masukan-masukan dari mereka juga telah kami akomodasi dalam revisi UU TNI ini,” ujarnya, dikutip Kamis, 20 Maret 2025.

Dasco memastikan, supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam revisi UU ini.

“Kami telah bersepakat bahwa dalam revisi UU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI. Beberapa pasal yang dibahas juga tidak mengandung unsur yang mengarah pada peran TNI di ranah sipil,” tegasnya.

Baca juga : DPR Ketok Palu, Revisi UU TNI Resmi Berlaku

Revisi ini, menurut Dasco, disusun agar selaras dengan kebutuhan pertahanan nasional dan profesionalisme TNI dalam menghadapi tantangan global. Selain itu, revisi ini juga tetap berpegang pada prinsip demokrasi dan supremasi sipil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dokumen Revisi akan Dipublikasikan ke Masyarakat

Menjawab kekhawatiran publik, Dasco menegaskan, dokumen revisi final akan segera dipublikasikan agar dapat diakses masyarakat.

“Kami sudah berbagi dengan teman-teman NGO, dan saya telah meminta agar dokumen bersihnya diunggah hari ini sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas. Apa yang kami sampaikan sebelumnya, itulah yang diparipurnakan tanpa ada perubahan substansial,” ungkapnya.

Fokus pada Profesionalisme dan Ancaman Keamanan Modern

Revisi UU TNI ini merupakan bagian dari upaya reformasi pertahanan yang lebih adaptif terhadap tantangan keamanan modern. Beberapa poin utama dalam revisi ini mencakup:

  • Peningkatan profesionalisme TNI melalui penguatan tugas pokok dan fungsi sesuai prinsip demokrasi.
  • Penyesuaian terhadap dinamika keamanan nasional dan global, terutama dalam menghadapi ancaman non-tradisional seperti siber dan terorisme.
  • Peningkatan kesejahteraan prajurit TNI untuk mendukung efektivitas tugas dan fungsi pertahanan negara.
Baca juga : Tiga Poin Penting dalam Revisi UU TNI, Ini Penjelasan DPR

DPR RI berharap dengan revisi ini, TNI dapat semakin fokus pada tugas pertahanan negara tanpa terlibat dalam ranah politik atau pemerintahan sipil. 

“Komitmen DPR terhadap supremasi sipil tetap menjadi jaminan bahwa revisi ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi 1998,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago