News Update

DPR: Revisi UU Perbankan Terus Dikaji Untuk Masuk Prolegnas

Jakarta – Beragam rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan selalu kandas di jalan. Belakangan revisi atas UU tersebut juga sudah di drop dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018, lantaran ada agenda yang harus diutamakan untuk dibahas lebih serius.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Parlemen Fadel Muhammad mengaku, bahwa sejauh ini pihaknya terus melakukan kajian dan upaya agar RUU Perbankan ini bisa masuk dalam Prolegnas 2018. Menurutnya, DPR-RI masih menggodok RUU tersebut sehingga nantinya RUU itu bisa masuk pembahasan lebih lanjut.

“Di lain pihak kita memang mengalami gocangan besar di Parlemen, ada yang ditahan (RUU), padahal dilain pihak kita itu sedang menggodok UU Perbankan tersebut,” ujar Fadel yang juga sebagai Politikus senior Partai Golkar, di Jakarta, Rabu, 29 November 2017.

Sampai saat ini Parlemen masih membahas dua RUU yaitu RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Untuk RUU PNBP sudah mulai pembahasan di tingkat panja dan ditargetkan rampung akhir tahun ini. Setelah itu akan segera diselesaikan juga RUU KUP.

Dirinya berkeinginan, agar di dalam UU Perbankan tersebut, bisa memisahkan pola bisnis antara bank asing dengan bank umum lokal. Dalam hal ini, pihaknya berencana untuk membatasi bank asing yang tidak sampai tingkat kecamatan saja. Dengan demikian, bank asing bisa masuk ke daerah pedalaman.

“Kalau UU Perbankan kita ingin memisahkan bank asing dan bank umum. Bank asing dibatasi tidak sampai tingkat Kecamatan saja. Maka tantangan terbesar perlu inovasi, inovasi adalah sangat mutlak untuk perbankan menjaga pertumbuhan yang ada,” ucap Fadel.

Oleh sebab itu, untuk bisa berinovasi dari segi digital, lanjut dia, industri perbankan diminta untuk bisa memperbesar dananya yang nantiya dapat digunakan dalam pengembangan infrastruktur teknologinya. Dengan begitu, bank-bank bisa mengikuti perkembangan di era digitalisasi ini.

“Saya mengharapkan Insyaallah pertumbuhan bank akan lebih baik dengan inovasi digital itu, dan dimasa yang akan datang dan semoga bangsa kita juga maju dimasa yang akan datang,” tutup Fadel. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

12,34 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, DJP Targetkan 16,21 Juta

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 1 April 2025 sebanyak 12,34 juta wajib… Read More

8 hours ago

Tanpa Kedip, PLN Amankan Kelistrikan Salat Idulfitri di Seluruh Indonesia

Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil menyuplai pasokan listrik andal tanpa kedip selama pelaksanaan Salat… Read More

11 hours ago

Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Riefky Sampaikan Belasungkawa

Jakarta - Aktor kawakan Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa malam, 1 April 2025, di… Read More

16 hours ago

Bank DKI Buka Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Jakarta - Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur Lebaran… Read More

22 hours ago

BRI Catat Lonjakan Transaksi BRImo 34,57 Persen, Capai Rp5.596 Triliun

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mencatat peningkatan signifikan dalam transaksi melalui… Read More

1 day ago

Kereta Whoosh Tetap Beroperasi Normal, 180 Ribu Tiket Ludes Terjual

Jakarta - Suasana di Stasiun Whoosh tetap ramai pada hari pertama Lebaran, Senin, 31 Maret… Read More

2 days ago