News Update

DPR: Revisi UU Perbankan Terus Dikaji Untuk Masuk Prolegnas

Jakarta – Beragam rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan selalu kandas di jalan. Belakangan revisi atas UU tersebut juga sudah di drop dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018, lantaran ada agenda yang harus diutamakan untuk dibahas lebih serius.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Parlemen Fadel Muhammad mengaku, bahwa sejauh ini pihaknya terus melakukan kajian dan upaya agar RUU Perbankan ini bisa masuk dalam Prolegnas 2018. Menurutnya, DPR-RI masih menggodok RUU tersebut sehingga nantinya RUU itu bisa masuk pembahasan lebih lanjut.

“Di lain pihak kita memang mengalami gocangan besar di Parlemen, ada yang ditahan (RUU), padahal dilain pihak kita itu sedang menggodok UU Perbankan tersebut,” ujar Fadel yang juga sebagai Politikus senior Partai Golkar, di Jakarta, Rabu, 29 November 2017.

Sampai saat ini Parlemen masih membahas dua RUU yaitu RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Untuk RUU PNBP sudah mulai pembahasan di tingkat panja dan ditargetkan rampung akhir tahun ini. Setelah itu akan segera diselesaikan juga RUU KUP.

Dirinya berkeinginan, agar di dalam UU Perbankan tersebut, bisa memisahkan pola bisnis antara bank asing dengan bank umum lokal. Dalam hal ini, pihaknya berencana untuk membatasi bank asing yang tidak sampai tingkat kecamatan saja. Dengan demikian, bank asing bisa masuk ke daerah pedalaman.

“Kalau UU Perbankan kita ingin memisahkan bank asing dan bank umum. Bank asing dibatasi tidak sampai tingkat Kecamatan saja. Maka tantangan terbesar perlu inovasi, inovasi adalah sangat mutlak untuk perbankan menjaga pertumbuhan yang ada,” ucap Fadel.

Oleh sebab itu, untuk bisa berinovasi dari segi digital, lanjut dia, industri perbankan diminta untuk bisa memperbesar dananya yang nantiya dapat digunakan dalam pengembangan infrastruktur teknologinya. Dengan begitu, bank-bank bisa mengikuti perkembangan di era digitalisasi ini.

“Saya mengharapkan Insyaallah pertumbuhan bank akan lebih baik dengan inovasi digital itu, dan dimasa yang akan datang dan semoga bangsa kita juga maju dimasa yang akan datang,” tutup Fadel. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

8 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

8 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

8 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

13 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

14 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

14 hours ago