Keuangan

DPR: Revisi UU P2SK untuk Perkuat BI, OJK, dan LPS

Poin Penting

  • Revisi UU P2SK dilakukan untuk menindaklanjuti dua putusan MK terkait kewenangan penyidikan OJK dan penyusunan anggaran LPS, sekaligus memperkuat seluruh anggota KSSK.
  • DPR memanfaatkan revisi untuk memperkuat peran BI dan kewenangan OJK, termasuk pengaturan lanjutan aset kripto seperti tokenisasi, stablecoin, dan operasional bursa.
  • Revisi juga mempercepat pembentukan lembaga penjamin polis di bawah LPS guna memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan perlindungan konsumen di sektor keuangan.

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dilakukan bukan hanya untuk menindaklanjuti judicial review, tetapi juga sebagai momentum memperkuat seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus ditindaklanjuti.

“Pertama, judicial review terkait kewenangan penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua, judicial review terkait penyusunan anggaran LPS. Keduanya menjadi dasar revisi,” ujar Misbakhun, dalam Financial Forum CNBC Indonesia “Penguatan Sistem Keuangan Indonesia” di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 3 Desember 2025.

Baca juga: Purbaya Tegaskan Revisi UU P2SK Tak Ganggu Independensi BI, OJK, dan LPS

Namun, Komisi XI melihat peluang lebih besar. Revisi ini juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan UU P2SK 2023, terutama terkait penguatan Bank Indonesia (BI).

“Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen. Itu tidak bisa mengandalkan fiskal saja. Harus ada dorongan dari kebijakan moneter, sehingga kami memperkuat peran bank sentral tanpa mengganggu independensinya,” jelasnya.

Perjelas Pengaturan Aset Kripto

Selain BI, DPR juga memperkuat kewenangan OJK, khususnya dalam mengatur aset kripto.

Misbakhun menyebut bahwa setelah kripto resmi menjadi aset keuangan, muncul kebutuhan pengaturan lanjutan terkait tokenisasi, real world asset, stablecoin, hingga operasional bursa kripto.

“Semua itu perlu diperjelas agar industri tidak berjalan tanpa rambu,” katanya.

Baca juga: Mandat Diperluas dalam Revisi UU P2SK, Begini Tanggapan BI

Revisi UU P2SK juga menegaskan percepatan pembentukan lembaga penjamin polis asuransi di bawah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Target operasional lembaga tersebut paling lambat tahun 2028, namun DPR mendorong agar percepatan dilakukan.

“Kami ingin memulihkan kepercayaan publik setelah kasus-kasus asuransi sebelumnya. Posisi LPS akan semakin kuat setelah revisi, dan hal ini menjadi tanggung jawab besar bagi Ketua LPS yang baru,” tuturnya.

Perkuat KSSK dan Perlindungan Konsumen

Ia menegaskan bahwa Komisi XI ingin menghadirkan politik yang produktif. Revisi UU P2SK diarahkan untuk memperkuat kelembagaan KSSK—BI, OJK, Kemenkeu, dan LPS—serta memperbaiki tata kelola industri jasa keuangan.

“Tujuan kami memperkuat lembaga, memperkuat industri, dan meningkatkan perlindungan konsumen. DPR hanya ingin menjadi fasilitator agar lembaga negara bisa menjalankan mandatnya dengan baik,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

9 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

10 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

11 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

12 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

21 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

22 hours ago