Moneter dan Fiskal

DPR Restui Penggunaan SAL Rp85,6 Triliun untuk Tambal Defisit APBN 2025

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp85,6 triliun. Sebagai informasi, total SAL 2024 mencapai Rp457,5 triliun.

Pemanfaatan SAL tersebut akan digunakan untuk menutup defisit APBN 2025 yang diperkirakan melebar sebesar 2,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp662 triliun. Sebelumnya, defisit diproyeksikan hanya sebesar 2,53 persen dari PDB atau Rp616,2 triliun.

Baca juga: APBN Defisit Rp204,2 Triliun di Semester I 2025, Ini Biang Keroknya

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto mengatakan, pembiayaan anggaran pada semester II tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp378,4 triliun atau 61,4 persen dari target APBN 2025.

Prognosis tersebut diikuti kebijakan pembiayaan anggaran dengan komitmen menjaga kewaspadaan atas dinamika global terutama di pasar keuangan yang sangat tidak stabil (volatile).

“Sampai dengan akhir tahun 2025, realisasi pembiayaan anggaran diperkirakan mencapai Rp662,0 triliun. Pemanfaatan SAL sebesar Rp85,6 triliun, yang akan digunakan untuk penurunan penerbitan SBN, pemenuhan kewajiban pemerintah/belanja prioritas, dan pembiayaan defisit,” kata Wihadi dalam rapat kerja DPR RI, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Restu DPR Pakai SAL Rp85,6 Triliun untuk Tambal Defisit APBN

Sementara itu, Sri Mulyani menyatakan, SAL sebesar Rp85,6 triliun akan digunakan untuk penurunan penerbitan SBN, pemenuhan kewajiban pemerintah/belanja prioritas, dan pembiayaan defisit.

“Nanti tergantung dari defisitnya yang akan terjadi, tetapi paling tidak sudah mendapat persetujuan sehingga kami bisa punya pilihan (dalam mengelola anggaran),” pungkas Sri Mulyani. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

4 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

4 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

5 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

5 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

5 hours ago