News Update

DPR Respons Demo Ojol, Puan: Kami Cari Win-Win Solution

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah titik di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

Puan menyampaikan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. DPR juga berupaya mencari win-win solution bagi kedua belah pihak, yakni para mitra pengemudi dan perusahaan aplikator, terutama terkait penetapan biaya aplikasi yang dinilai masih memberatkan karena berada di atas 20 persen.

“Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik bahwa bagaimana yang jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikanlah,” ujarnya, di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

Baca juga : Driver Ojol Mau Demo Besar-besaran Besok, Kemnaker Angkat Bicara

Puan menjelaskan, Komisi I, Komisi V, dan Komisi XI DPR akan bertugas untuk menindaklanjuti persoalan ini. Menurut politikus PDIP tersebut, pelibatan para pemangku kepentingan akan membuka ruang dialog yang dapat menghasilkan solusi terbaik.

Imbauan untuk Aksi yang Tertib

Terkait demo driver ojol, Puan mengimbau agar para pengemudi ojol menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi. Ia berharap tidak ada gangguan terhadap ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada para ojol untuk melakukan demo secara tertib sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Baca juga : Driver Ojol Mau Demo Besar-besaran Besok, Kemnaker Angkat Bicara

Tuntutan Pengemudi Ojol kepada Pemerintah dan DPR

Diketahui, Asosiasi pengemudi ojek online menggelar unjuk rasa akbar pada Selasa, 20 Mei 2025, untuk menolak pemangkasan tarif yang dianggap menyalahi aturan. Adapun tuntutan mereka yakni:

  1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Pemerintah RI, yakni Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 tahun 2022.
  2. Komisi V DPR RI diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), asosiasi, dan aplikator.
  3. Penetapan potongan aplikasi maksimal 10 persen.
  4. Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan sistem Aceng, Slot, Hemat, Prioritas, dan lain-lain.
  5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator dan YLKI. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

10 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

10 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

11 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

16 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

16 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

17 hours ago