Nasional

DPR: PPN 12 Persen Barang Mewah Bakal Timbulkan Efek Domino yang Besar

Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan pemerintah mulai Januari 2025 mendatang masih menjadi polemik.

Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta menyebut, kebijakan tersebut dapat menimbulkan efek domino yang signifikan, terutama bagi sektor UMKM, industri, dan pariwisata.

“Yang pertama harus dipahami, sektor industri dan UMKM saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Banyak perusahaan, seperti Sritex dan Pan Brothers, sudah berada di ambang kegagalan,” katanya, dinukil laman dpr.go.id, Selasa, 10 Desember 2024.

Ia menilai, pemerintah seharusnya perlu lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait kenaikan PPN 12 persen. Hal ini mengingat sektor industri masih sangat bergantung pada UMKM sebagai pemasok utama.

Baca juga : Mitigasi PPN 12 Persen, Banggar Minta Pemerintah Terapkan Sejumlah Kebijakan Ini

Politisi Fraksi PAN tersebut juga mengkhawatirkan bahwa kenaikan pajak ini akan memperburuk beban UMKM dan industri yang sudah berat akibat kenaikan biaya produksi serta perlambatan daya beli masyarakat. 

“Bukan berarti kita tidak setuju, tapi ini bukan waktu yang tepat. Timing-nya tidak sesuai karena saat ini daya beli masyarakat sedang melambat,” tambahnya.

Multiplier Effect yang Mengkhawatirkan

Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah V tersebut juga menyoroti risiko efek berantai yang dapat terjadi akibat kebijakan ini. Menurutnya, apabila industri dan UMKM semakin terbebani, dampaknya akan meluas ke sektor lain, termasuk pengurangan tenaga kerja dan bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

“Industri padat karya seperti tekstil perlu diwaspadai. Jangan sampai kebijakan ini memicu PHK besar-besaran,” tegasnya.

Baca juga : Industri Kreatif Bermunculan, DPR Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi dampak negatif terhadap sektor properti. Kategori barang mewah yang dianggap ambigu, seperti perumahan tertentu, dinilai dapat memukul pengembang properti dan pekerja sektor konstruksi. 

“Kalau developer terpuruk, tukang-tukang kehilangan pekerjaan, dan generasi muda yang ingin membeli rumah juga kesulitan. Kasihan mereka,” ungkapnya.

Hatta pun menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan strategi peningkatan pendapatan negara. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketimpangan sosial (gini ratio). 

“Kita masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara maju. Kalau tidak hati-hati, kebijakan ini justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai solusi, Hatta mengusulkan agar beban kenaikan pajak difokuskan pada sektor yang sudah stabil dan memiliki pasar global yang kuat. Ia juga mengusulkan adanya stimulus atau afirmasi bagi sektor yang rentan untuk meringankan dampak kenaikan pajak.

“Diperlukan langkah-langkah strategis untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan sektor industri, UMKM, dan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

11 mins ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

3 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

9 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

9 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

9 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

20 hours ago