Keuangan

DPR Pastikan Fit and Proper Test DK OJK Adil

Jakarta–Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng berjanji proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test berjalan adil. Komisi XI sendiri akan fokus menilai kompetensi para calon.

Hal tersebut dilakukan guna mencari salah satu orang yang terbaik dari setiap calon di posisi masing-masing jabatan DK OJK.

“Pemeriksaannya seperti biasa, seperti audit BPK dan lain-lain. Tidak ada yang diberikan istimewa atau spesial. Sama seperti biasa lah,” kata Melchias di Gedung DPR Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan daftar calon anggota dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru ke DPR. Tercatat 14 nama telah disaring Presiden untuk kemudian dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Kredit Tumbuh Kuat-DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun

Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More

2 hours ago

Pasar Domestik Lesu, Emiten STRK Agresif Ekspansi ke Pasar Ekspor

Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More

4 hours ago

Pelemahan IHSG Pekan Ini, Didorong 5 Saham Berikut

Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More

6 hours ago

IHSG Pekan Ini Melemah 0,83 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.603 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More

7 hours ago

Lovina Beach Brewery (SRTK) dan Coco Bali Bawa Minuman Lokal Bali Ekspansi ke Pasar Global

Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More

13 hours ago

Bandingkan UMP 2026: Jakarta vs Jawa, Selisihnya Mencolok

Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More

13 hours ago