Jakarta– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI memanggil jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka rapat kerja mengenai rencana kerja dan anggaran 2019 serta pembicaraan mengenai permasalahan asuransi dan perbankan nasional.
Rapat dipimpin oleh M. Prakoso dan telah dihadiri oleh 21 anggota dari 8 fraksi. Rapat yang awalnya dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB molor hingga 16.00 WIB. Turut hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida.
“Sesuai dengan laporan, rapat dihadiri oleh 21 anggota dari 8 fraksi. Oleh karena itu rapat dapat dilaksanakan,” kata Prakosi di Kompleks DPR-RI, Jakarta Senin 29 Oktober 2018.
Dalam paparannya, WImboh menjelaskan kondisi terkini mengenai industri jasa keuangan dan laporan mengeai anggaran yang telah direalisasikan oleh OJK.
Wiboh menyebut, hingga akhir September 2018 realisasi anggaran telah mencapai 63% dari total pagu anggaran OJK tahun 2018.
“Dengan berbagai program kerja realisasai anggaran mencapai Rp3,12 triliun atau 63% dari total anggaran yang dianggarkan dari prognosa sampai Rp4,97 triliun atau 100 persen anggaran,” kata Wimboh.
Wimboh menyebut, seluruh kinerja yang telah dilakukan OJK telah mengedepankan prinsip efisiensi dan kehati-hatian dengan tidak mengurangi kualitas pengawasan industri jasa keuangan. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More