Jakarta — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membas permasalahan keuangan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Muhammad Prakosa yang juga menjabat wakil ketua komisi XI DPR dan di hadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan juga Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi.
“Anggota telah hadir 20 orang dari 9 fraksi. Dengan demikian kami membuka rapat kerja komisi XI dengan dewan komisioner OJK membahas kondisi keuangan AJB Bumiputera,” kata Prakosa di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.
Baca juga: OJK Terus Awasi Keberlangsungan AJB Bumiputera
Rapat yang dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB, baru dimulai pukul 12.04 WIB dengan dihadiri oleh 9 fraksi di DPR. Anggota komisi XI DPR Misbakhun juga berharap, rapat ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sektor jasa keuangan dan dapat menyelamatkan AJB Bumiputera tersebut.
“Ini bagian dari aset negara dari sektor jasa keuangan dan kita perlu jaga untuk dapat mendorong sektor jasa keuangan,” tukas Misbakhun.(*)
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More