DPR Panggil OJK Bahas Keuangan AJB Bumiputera 1912
Jakarta — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membas permasalahan keuangan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Muhammad Prakosa yang juga menjabat wakil ketua komisi XI DPR dan di hadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan juga Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi.
“Anggota telah hadir 20 orang dari 9 fraksi. Dengan demikian kami membuka rapat kerja komisi XI dengan dewan komisioner OJK membahas kondisi keuangan AJB Bumiputera,” kata Prakosa di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.
Baca juga: OJK Terus Awasi Keberlangsungan AJB Bumiputera
Rapat yang dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB, baru dimulai pukul 12.04 WIB dengan dihadiri oleh 9 fraksi di DPR. Anggota komisi XI DPR Misbakhun juga berharap, rapat ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sektor jasa keuangan dan dapat menyelamatkan AJB Bumiputera tersebut.
“Ini bagian dari aset negara dari sektor jasa keuangan dan kita perlu jaga untuk dapat mendorong sektor jasa keuangan,” tukas Misbakhun.(*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More