Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengpresiasi keberhasilan pemerintah dalam program tax amnesty. Kendati demikian DPR tetap optimis bahwa program ini akan tetap marak di tahap kedua.
Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng mengatakan, dana repatriasi yang masuk ke Indonesia masih tergolong rendah, bila dibanding perkiraan awal yang dilayangkan pemerintah.
Namun ia masih optimis Program Amnesti Pajak (tax amnesty) yang terus bergulir hingga tiga bulan pertama di 2017 bisa marak di periode ke-2.
“Itu dana repatriasi akan mengalir bertahap, karena kalau wajib pajak mempunyai uang yang ditaruh di luar negeri, lalu diminta untuk pindah ke negara lain, maka membutuhkan proses,” ucap Mekeng, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2016.
(Baca juga : Sentimen Positif RI Berkat Tax Amnesty)
Mekeng sendiri yain wajib pajak “kakap” masih akan banyak datang di periode kedua Program Amnesti Pajak, meski pengampunan pajak itu mencapai 3%.
Pasalnya, pemilik aset besar masih membutuhkan waktu untuk menghitung penggunaan dana.
“Saya yakin semua WP baik besar, kecil, dan menengah masih akan manfaatkan Program Tax Amnesty hingga periode yang terakhir,” tukas Mekeng. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More
Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai… Read More
Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/11) masih ditutup pada zona… Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More