Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengpresiasi keberhasilan pemerintah dalam program tax amnesty. Kendati demikian DPR tetap optimis bahwa program ini akan tetap marak di tahap kedua.
Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng mengatakan, dana repatriasi yang masuk ke Indonesia masih tergolong rendah, bila dibanding perkiraan awal yang dilayangkan pemerintah.
Namun ia masih optimis Program Amnesti Pajak (tax amnesty) yang terus bergulir hingga tiga bulan pertama di 2017 bisa marak di periode ke-2.
“Itu dana repatriasi akan mengalir bertahap, karena kalau wajib pajak mempunyai uang yang ditaruh di luar negeri, lalu diminta untuk pindah ke negara lain, maka membutuhkan proses,” ucap Mekeng, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2016.
(Baca juga : Sentimen Positif RI Berkat Tax Amnesty)
Mekeng sendiri yain wajib pajak “kakap” masih akan banyak datang di periode kedua Program Amnesti Pajak, meski pengampunan pajak itu mencapai 3%.
Pasalnya, pemilik aset besar masih membutuhkan waktu untuk menghitung penggunaan dana.
“Saya yakin semua WP baik besar, kecil, dan menengah masih akan manfaatkan Program Tax Amnesty hingga periode yang terakhir,” tukas Mekeng. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan akan melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk sektor… Read More
Ketua Panitia Hari Asuransi 2024, Ronny Iskandar, menyampaikan “Tema dan tagline inidiangkat untuk menekankan pentingnya… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan nasional saat ini masih… Read More
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah pada kuartal III… Read More