“Rasio utang terhadap PDB masih di bawah 30 persen. Optimis boleh tapi harus hati-hati. Karena apapun bisa terjadi dalam global.” jelas Eva
Ia juga menambahkan, bila hanya mengandalkan profil APBN, Pemerintah tidak akan melakukan pembangunan. Karena ruang fiskal yang ada sudah dipatok dan hanya tersisa 10 persen.
“Kapan kita mau jadi negara industri kalau infrastruktur tidak ada, energi tidak ada. Jadi kalau sekarang tambah utang untuk infrastruktur, hasillnya kelihatan, investment grade kita naik. Jadi berada di tujuan yang tepat,” jelas dia.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, bahwa rasio utang terhadap PDB Indonesia masih di bawah 30 persen. Menurutnya, saat ini rasio utang terhadap PDB ada di kisaran 27 persen, di bawah aturan yang ada Undang-Undang yang menetapkan tak boleh melampaui 60 persen. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - PT Intikom Berlian Mustika (Intikom) dan FPT Information System (FPT IS) resmi menjalin… Read More
Jakarta – Kagawa Bank, Ltd. (Kagawa Bank) memberikan penyertaan modal kepada PT Bank JTrust Indonesia… Read More
Jakarta – Pemerintah berencana mengasuransikan seluruh kendaraan atau mobil dinas pejabat dengan premi yang akan dibayarkan melalui… Read More
Jakarta – GoSend, layanan pengiriman barang dari Gojek membeberkan tiga jurus jitu dalam mendukung UMKM… Read More
Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tengah menggarap 12 proyek di Ibu Kota… Read More
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan… Read More