News Update

DPR Nilai Asumsi Pertumbuhan Ekonomi Pemerintah Terlalu Tinggi

“Rasio utang terhadap PDB masih di bawah 30 persen. Optimis boleh tapi harus hati-hati. Karena apapun bisa terjadi dalam global.” jelas Eva

Ia juga menambahkan, bila hanya mengandalkan profil APBN, Pemerintah tidak akan melakukan pembangunan. Karena ruang fiskal yang ada sudah dipatok dan hanya tersisa 10 persen.

“Kapan kita mau jadi negara industri kalau infrastruktur tidak ada, energi tidak ada. Jadi kalau sekarang tambah utang untuk infrastruktur, hasillnya kelihatan, investment grade kita naik. Jadi berada di tujuan yang tepat,” jelas dia.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan‎ menyatakan, bahwa rasio utang terhadap PDB Indonesia masih di bawah 30 persen. Menurutnya, saat ini rasio utang terhadap PDB ada di kisaran 27 persen, di bawah aturan yang ada Undang-Undang yang menetapkan tak boleh melampaui 60 persen. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

13 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

15 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago