Categories: Nasional

DPR Minta RUU Pertembakauan Harus Berpihak Pada IHT

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) pertembakauan seharusnya memperhatikan masukan dari semua stakeholder industri hasil tembakau (IHT), karena IHT telah memberikan pemasukan terhadap negara dalam bentuk cukai sebesar 9,5% dari total APBN per tahun. IHT juga menyerap jutaan tenaga kerja dari sektor hulu hingga hilir.

“Jika diperhatikan, ada 6,1 juta petani tembakau terlibat dalam industri ini, termasuk buruh, kios, sales dan orang-orang lain yang terlibat dalam bisnis ini. RUU ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi industri hasil tembakau,” ujar anggota Komisi IX DPR, Muhammad Misbakhun di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2016.

Selain faktor-faktor tersebut, dia menilai, RUU ini nantinya dapat melindungi komoditas tembakau asli petani Indonesia. Industri hasil tembakau menjaga kekayaan plasma nutfah tembakau khas Indonesia dan keberlangsungan olahan produk tembakau sebagai industri yang berbasis local content dan menjaga harmoni kehidupan sosial.

Namun, di dalam aturan pertembakauan, masih saja bersifat sektoral dan bermuatan pada pengaturan pemanfaatan hasil tembakau. Selain itu, aturan yang ada saat ini juga belum mengatur sistem pertembakauan nasional yang lebih komprehensif. “Misalnya undang-undang cukai, undang-undang pajak dan retribusi daerah,  sistem budidaya tanaman, undang-undang perkebunan,” ucapnya.

Usulan RUU pertembakauan, kata dia, bertujuan untuk melindungi petani tembakau dan industri turunannya di Indonesia. “Amanat petani tembakau yang dititipkan ke saya harus dijaga dengan baik. Agar melindungi kelompok petani tembakau yang tak boleh dimarjinalkan, mudah-mudahan Baleg menghasilkan UU Tembakau yang akuntabel dan transparan serta melindungi petani,” papar Misbahkun.

Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno mengungkapkan, RUU Pertembakauan harus mengakomodir semua kepentingan pelaku IHT dari sektor hulu hingga hilir. Menurutnya, industri tembakau berbeda dengan komoditas-komoditas strategis pertanian lainnya, tembakau belum mendapatkan dukungan dan bantuan yang diperlukan untuk bisa meningkatkan produktivitas.

“Itu seperti pendampingan dan penyuluhan teknis pertanian, pemberian bibit unggul dan pupuk, pembangunan infrastruktur, serta akses terhadap peralatan pertanian yang lebih modern,” tukas Soeseno.

Akibatnya, lanjut Soeseno, tingkat produktivitas dan kualitas tembakau yang dihasilkan belum dapat mencukupi permintaan industri. Selain itu, minimnya bantuan yang diterima oleh petani tembakau semakin meningkatkan ongkos produksinya sehingga tidak kompetitif.

“Tata niaga pertanian yang kompleks juga menjadi salah satu hambatan utama perkembangan komoditas tembakau. Petani seringkali tidak mendapatkan akses langsung untuk menjual hasil panennya kepada pabrikan atau pemasok sehingga harus mengandalkan para pengepul, nilai keuntungan yang seharusnya diterima oleh petani sebagian besar akan hilang akibat peran pihak ketiga,” tambahnya.

Dia berharap, melalui RUU Pertembakuan, Baleg bisa membuat aturan agar pemerintah membantu menyederhanakan tata niaga pertanian tembakau sehingga kesejahteraan petani akan meningkat. Melalui program kemitraan antara petani dan pabrikan, tentunya akan menjawab tantangan besar pada sektor hulu.

“Tidak hanya produktivitas dan kualitas tembakau yang meningkat, tata niaga tembakau juga akan menaikkan insentif petani,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Asosiasi Petani Tembakai Indonesia, produksi tembakau selama beberapa tahun terakhir masih dibawah 200.000 ton, sedangkan permintaan pasar telah mencapai lebih dari 300.000 ton. Selisih tersebut terpaksa harus dipenuhi oleh impor. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

13 mins ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

40 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

1 hour ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago