Moneter dan Fiskal

DPR Minta Rupiah Tak Lebihi Rp16.700 per USD di 2026, Ini Respons Sri Mulyani

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons usulan anggota fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar asumsi nilai tukar rupiah tahun depan tidak melebihi Rp16.700 per dolar AS.

Adapun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 rupiah diperkirakan dikisaran Rp16.500-Rp 16.900 per dolar AS.

Sri Mulyani menyebutkan, asumsi rupiah di rentang Rp16.500-Rp16.900 per dolar AS merupakan langkah antisipasi pemerintah dalam menghadapi gejolak global.

“Pemerintah menyampaikan rentang Rp16.500-Rp 16.900 per dolar AS memberikan antisipasi dan fleksibilitas di dalam menghadapi gejolak global,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 1 Juli 2025.

Baca juga: DPR Minta Ekonomi 2026 Tumbuh di Atas 6 Persen, Sri Mulyani Ungkap Tantangannya

Sri Mulyani menyatakan, pemerintah menghargai masukan dari fraksi Gerindra yang mengusulkan rupiah ada di kisaran Rp16.200-Rp 16.500 per dolar AS. Partai Presiden Prabowo ini menilai, rentang tersebut sebagai bentuk kehati-hatian atas risiko global dan tingginya suku bunga di AS.

Sementara fraksi dari PKB memberikan pendapat agar asumsi nilai tukar rupiah itu dipersempit di kisaran Rp16.300-Rp 16.700 per dolar AS.

“Bersama BI pemerintah memperkuat koordinasi di dalam menjaga stabilitas nilai tukar,” ungkapnya.

Baca juga: Rupiah Bisa Balik ke Level Rp15.000 per Dolar AS? Ini Jawaban BI

Lebih lanjut, untuk strategi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) juga akan dilakukan secara hati-hati dan fleksibel.

“Strategi penerbitan SBN, yang terus hati-hati dan fleksibel ditujukan untuk menjaga yield dari SBN. SBN 10 tahun akan tetap dijaga terkendali dengan imbal hasil 6,6-7,2 persen,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago