News Update

DPR Minta Pemerintah Tunda Redenominasi Rupiah, Ini Alasannya

Poin Penting

  • DPR menilai redenominasi belum mendesak, karena meski meningkatkan efisiensi, kebijakan ini tidak berdampak pada stabilitas ekonomi maupun inflasi, dan membutuhkan biaya besar.
  • Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, meminta pemerintah fokus pada agenda strategis lain, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% pemerintahan Presiden Prabowo.
  • Ekonom IEI Sunarsip justru mendorong redenominasi dipercepat, dengan catatan pemerintah dan BI menyiapkan regulasi, infrastruktur, dan masa transisi agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat.

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino menegaskan, rencana redenominasi atau penyederhanaan digit rupiah belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Ia menyebut, redenominasi pada dasarnya memiliki dua sasaran utama.

“(Sasaran redenominasi) pertama adalah efisiensi. Nolnya tidak banyak, laporan keuangan lebih ringkas, penggunaan kertas juga lebih sedikit. Bahkan kalkulator 12 digit itu karena nol uang kita terlalu banyak,” ujarnya, dinukil laman DPR, Selasa, 18 November 2025.

Ia melanjutkan, sasaran kedua dari adanya redenominasi adalah aspek nilai tukar. “Dua target ini kalau berhasil bisa tercapai,” jelasnya.

Baca juga: Ekonom Nilai Redenominasi Perlu Dimulai, BI: Timing Harus Tepat

Namun begitu, Harris menilai redenominasi tidak akan berpengaruh pada stabilitas ekonomi maupun kemampuan pemerintah mengendalikan inflasi.

“Redenominasi tidak membuat inflasi terkendali. Efisiensi iya, tapi stabilitas ekonomi tidak,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga mengingatkan bahwa biaya pelaksanaan redenominasi sangat besar, mengingat kompleksitas sistem keuangan saat ini.

“Uang itu bukan hanya uang fisik. Ada uang elektronik, pembukuan perusahaan, harga saham, perjanjian dagang. Ini ribet sekali. Belum lagi terjadi money illusion akibat pembulatan (round up),” bebernya.

DPR Minta Pemerintah Fokus pada Agenda Lain

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah lebih memprioritaskan agenda strategis lainnya. 

“Menurut saya lebih baik kita konsentrasi mendukung pemerintahan Presiden Prabowo yang punya banyak program untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tegas Harris. 

Lebih jauh, ia menilai redenominasi belum urgen untuk dijalankan. “Prakondisi ekonomi, moneter, sosial itu harus disiapkan dulu. Kalau semuanya sudah siap, ya silakan. Kalau mau bikin kerangka regulasinya dulu juga tidak masalah,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah dan BI Matangkan RUU Redenominasi Rupiah, Ini Penjelasannya

Harris menambahkan bahwa penyusunan undang-undang dan peraturan turunan terkait redenominasi membutuhkan waktu panjang. 

“Peraturan turunannya banyak sekali. Itu perlu 4 sampai 6 tahun. Jadi jangan buru-buru lah melaksanakannya. Fokus saja pada target pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

Waktu Pelaksanaan Harus Tepat

Pandangan berbeda diungkapkan Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip. Ia menilai, kebijakan redenominasi yang tengah disiapkan pemerintah perlu segera dijalankan.

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus diiringi persiapan matang dari pemerintah dan Bank Indonesia (BI), mulai dari infrastruktur, regulasi, hingga masa transisi, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Redenominasi itu perlu dilakukan tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya sudah kita tetapkan, kita rencanakan mulai melakukan persiapan-persiapan redenominasi. Komunikasi dengan parlemen nanti terkait dengan undang-undangnya. Persiapkan juga administrasinya nanti dengan otoritas moneter dan otoritas sektor keuangan seperti OJK,” kata Sunarsip dinukil laman ANTARA, Jumat, 14 November 2025.

Baca juga: Redenominasi: Solusi untuk Ekonomi Lebih Stabil?

Sunarsip menjelaskan bahwa hambatan teknis kini jauh berkurang berkat semakin luasnya transaksi digital. Penggunaan uang elektronik dinilai dapat menekan biaya pencetakan uang baru.

“Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu sebenarnya sudah jauh berkurang dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Karena kan 10 tahun yang lalu nilai uang kan sudah makin turun kan. Akhirnya ya harga barang pun sekarang nggak ada lagi yang benar-benar realangkanya,” pungkasnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Harga Emas Antam Cs Naik Serentak, Ini Rincian Lengkapnya

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More

24 mins ago

Rupiah Dibuka Melemah di Level Rp16.835 per Dolar AS, Dipicu Sentimen Global

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,20% ke level Rp16.835 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More

49 mins ago

Bank INA Optimistis Kredit Tumbuh 15–20 Persen di 2026, Lampaui Target OJK

Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More

1 hour ago

IHSG Kembali Dibuka Naik 0,36 Persen ke Posisi 8.425

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,36% ke level 8.425,94 dengan nilai transaksi Rp415,39 miliar dan… Read More

1 hour ago

OJK bakal Hapus KBMI 1, Bank INA Bilang Begini

Poin Penting OJK siapkan penghapusan KBMI I dan mendorong bank bermodal inti Rp3 triliun–Rp6 triliun… Read More

2 hours ago

IHSG Diprediksi Kembali Menguat, 4 Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan selama bertahan di atas 8.170, dengan potensi menuju 8.440-8.503.… Read More

2 hours ago