News Update

DPR Minta Pemerintah Tunda Redenominasi Rupiah, Ini Alasannya

Poin Penting

  • DPR menilai redenominasi belum mendesak, karena meski meningkatkan efisiensi, kebijakan ini tidak berdampak pada stabilitas ekonomi maupun inflasi, dan membutuhkan biaya besar.
  • Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, meminta pemerintah fokus pada agenda strategis lain, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% pemerintahan Presiden Prabowo.
  • Ekonom IEI Sunarsip justru mendorong redenominasi dipercepat, dengan catatan pemerintah dan BI menyiapkan regulasi, infrastruktur, dan masa transisi agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat.

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino menegaskan, rencana redenominasi atau penyederhanaan digit rupiah belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Ia menyebut, redenominasi pada dasarnya memiliki dua sasaran utama.

“(Sasaran redenominasi) pertama adalah efisiensi. Nolnya tidak banyak, laporan keuangan lebih ringkas, penggunaan kertas juga lebih sedikit. Bahkan kalkulator 12 digit itu karena nol uang kita terlalu banyak,” ujarnya, dinukil laman DPR, Selasa, 18 November 2025.

Ia melanjutkan, sasaran kedua dari adanya redenominasi adalah aspek nilai tukar. “Dua target ini kalau berhasil bisa tercapai,” jelasnya.

Baca juga: Ekonom Nilai Redenominasi Perlu Dimulai, BI: Timing Harus Tepat

Namun begitu, Harris menilai redenominasi tidak akan berpengaruh pada stabilitas ekonomi maupun kemampuan pemerintah mengendalikan inflasi.

“Redenominasi tidak membuat inflasi terkendali. Efisiensi iya, tapi stabilitas ekonomi tidak,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga mengingatkan bahwa biaya pelaksanaan redenominasi sangat besar, mengingat kompleksitas sistem keuangan saat ini.

“Uang itu bukan hanya uang fisik. Ada uang elektronik, pembukuan perusahaan, harga saham, perjanjian dagang. Ini ribet sekali. Belum lagi terjadi money illusion akibat pembulatan (round up),” bebernya.

DPR Minta Pemerintah Fokus pada Agenda Lain

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah lebih memprioritaskan agenda strategis lainnya. 

“Menurut saya lebih baik kita konsentrasi mendukung pemerintahan Presiden Prabowo yang punya banyak program untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tegas Harris. 

Lebih jauh, ia menilai redenominasi belum urgen untuk dijalankan. “Prakondisi ekonomi, moneter, sosial itu harus disiapkan dulu. Kalau semuanya sudah siap, ya silakan. Kalau mau bikin kerangka regulasinya dulu juga tidak masalah,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah dan BI Matangkan RUU Redenominasi Rupiah, Ini Penjelasannya

Harris menambahkan bahwa penyusunan undang-undang dan peraturan turunan terkait redenominasi membutuhkan waktu panjang. 

“Peraturan turunannya banyak sekali. Itu perlu 4 sampai 6 tahun. Jadi jangan buru-buru lah melaksanakannya. Fokus saja pada target pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

Waktu Pelaksanaan Harus Tepat

Pandangan berbeda diungkapkan Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip. Ia menilai, kebijakan redenominasi yang tengah disiapkan pemerintah perlu segera dijalankan.

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus diiringi persiapan matang dari pemerintah dan Bank Indonesia (BI), mulai dari infrastruktur, regulasi, hingga masa transisi, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Redenominasi itu perlu dilakukan tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya sudah kita tetapkan, kita rencanakan mulai melakukan persiapan-persiapan redenominasi. Komunikasi dengan parlemen nanti terkait dengan undang-undangnya. Persiapkan juga administrasinya nanti dengan otoritas moneter dan otoritas sektor keuangan seperti OJK,” kata Sunarsip dinukil laman ANTARA, Jumat, 14 November 2025.

Baca juga: Redenominasi: Solusi untuk Ekonomi Lebih Stabil?

Sunarsip menjelaskan bahwa hambatan teknis kini jauh berkurang berkat semakin luasnya transaksi digital. Penggunaan uang elektronik dinilai dapat menekan biaya pencetakan uang baru.

“Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu sebenarnya sudah jauh berkurang dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Karena kan 10 tahun yang lalu nilai uang kan sudah makin turun kan. Akhirnya ya harga barang pun sekarang nggak ada lagi yang benar-benar realangkanya,” pungkasnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

11 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

12 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

18 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

19 hours ago