News Update

DPR Minta Pemerintah Tunda Redenominasi Rupiah, Ini Alasannya

Poin Penting

  • DPR menilai redenominasi belum mendesak, karena meski meningkatkan efisiensi, kebijakan ini tidak berdampak pada stabilitas ekonomi maupun inflasi, dan membutuhkan biaya besar.
  • Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, meminta pemerintah fokus pada agenda strategis lain, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% pemerintahan Presiden Prabowo.
  • Ekonom IEI Sunarsip justru mendorong redenominasi dipercepat, dengan catatan pemerintah dan BI menyiapkan regulasi, infrastruktur, dan masa transisi agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat.

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino menegaskan, rencana redenominasi atau penyederhanaan digit rupiah belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Ia menyebut, redenominasi pada dasarnya memiliki dua sasaran utama.

“(Sasaran redenominasi) pertama adalah efisiensi. Nolnya tidak banyak, laporan keuangan lebih ringkas, penggunaan kertas juga lebih sedikit. Bahkan kalkulator 12 digit itu karena nol uang kita terlalu banyak,” ujarnya, dinukil laman DPR, Selasa, 18 November 2025.

Ia melanjutkan, sasaran kedua dari adanya redenominasi adalah aspek nilai tukar. “Dua target ini kalau berhasil bisa tercapai,” jelasnya.

Baca juga: Ekonom Nilai Redenominasi Perlu Dimulai, BI: Timing Harus Tepat

Namun begitu, Harris menilai redenominasi tidak akan berpengaruh pada stabilitas ekonomi maupun kemampuan pemerintah mengendalikan inflasi.

“Redenominasi tidak membuat inflasi terkendali. Efisiensi iya, tapi stabilitas ekonomi tidak,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga mengingatkan bahwa biaya pelaksanaan redenominasi sangat besar, mengingat kompleksitas sistem keuangan saat ini.

“Uang itu bukan hanya uang fisik. Ada uang elektronik, pembukuan perusahaan, harga saham, perjanjian dagang. Ini ribet sekali. Belum lagi terjadi money illusion akibat pembulatan (round up),” bebernya.

DPR Minta Pemerintah Fokus pada Agenda Lain

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah lebih memprioritaskan agenda strategis lainnya. 

“Menurut saya lebih baik kita konsentrasi mendukung pemerintahan Presiden Prabowo yang punya banyak program untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tegas Harris. 

Lebih jauh, ia menilai redenominasi belum urgen untuk dijalankan. “Prakondisi ekonomi, moneter, sosial itu harus disiapkan dulu. Kalau semuanya sudah siap, ya silakan. Kalau mau bikin kerangka regulasinya dulu juga tidak masalah,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah dan BI Matangkan RUU Redenominasi Rupiah, Ini Penjelasannya

Harris menambahkan bahwa penyusunan undang-undang dan peraturan turunan terkait redenominasi membutuhkan waktu panjang. 

“Peraturan turunannya banyak sekali. Itu perlu 4 sampai 6 tahun. Jadi jangan buru-buru lah melaksanakannya. Fokus saja pada target pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

Waktu Pelaksanaan Harus Tepat

Pandangan berbeda diungkapkan Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip. Ia menilai, kebijakan redenominasi yang tengah disiapkan pemerintah perlu segera dijalankan.

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus diiringi persiapan matang dari pemerintah dan Bank Indonesia (BI), mulai dari infrastruktur, regulasi, hingga masa transisi, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Redenominasi itu perlu dilakukan tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya sudah kita tetapkan, kita rencanakan mulai melakukan persiapan-persiapan redenominasi. Komunikasi dengan parlemen nanti terkait dengan undang-undangnya. Persiapkan juga administrasinya nanti dengan otoritas moneter dan otoritas sektor keuangan seperti OJK,” kata Sunarsip dinukil laman ANTARA, Jumat, 14 November 2025.

Baca juga: Redenominasi: Solusi untuk Ekonomi Lebih Stabil?

Sunarsip menjelaskan bahwa hambatan teknis kini jauh berkurang berkat semakin luasnya transaksi digital. Penggunaan uang elektronik dinilai dapat menekan biaya pencetakan uang baru.

“Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu sebenarnya sudah jauh berkurang dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Karena kan 10 tahun yang lalu nilai uang kan sudah makin turun kan. Akhirnya ya harga barang pun sekarang nggak ada lagi yang benar-benar realangkanya,” pungkasnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BNI Tawarkan Diskon Belanja Ramadhan hingga Rp70.000 di Berbagai Ritel Modern

Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More

60 mins ago

Sompo Indonesia Hadirkan Asuransi Mudik, Premi Mulai Rp15 Ribu

Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More

2 hours ago

Angkot Puncak Bogor Libur 5 Hari saat Lebaran, Kompensasi Rp1 Juta Disalurkan via Bank BJB

Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More

2 hours ago

8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More

2 hours ago

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

2 hours ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

2 hours ago