News Update

DPR Minta Mentan dan Mendag Duduk Bareng Bahas Masalah Bawang Putih

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR, Michael Wattimena menilai ada ego sektoral antara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait kebijakan impor bawang putih. DPR meminta dua kementerian ini dapat duduk bersama membahas masalah bawang putih.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyebut, ada peraturan yang berbeda dikeluarkan oleh menteri, yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16/2017 tanggal 15 Mei 2017 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30/2017 tertanggal 17 Mei 2017.

“(Peraturan Mentan dan Mendag) Berbeda dua hari, menurut hemat kami konten tidak begitu mendukung kegiatan dua kementerian yang ada,” ujar Wattimena kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 25 April 2018.

Dalam permendag mengatur dan mendata lalu lintas impor dan distribusi produk holtikultura, termasuk bawang putih. Sedangkan, Permentan mewajibkan para impotir melakukan pengembangan penanaman bawang putih dalam negeri dengan ketentuan bisa menghasilkan 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) per tahun.

Bila RIPH itu terpenuhi, maka para importir dibolehkan mengimpor bawang putih. Sedangkan Kemendag tidak mau begitu. Sebab, impor harus pertimbangkan produksi dalam negeri atau keberadaan bawang putih di pasaran. “Kalau memang seperti ini maka menjadi sebuah kesulitan yang sistematis temen-temen importir,” ucapnya.

Kemudian, jika melihat konsumsi dalam negeri, yang begitu besar, dirinya meminta sedianya dua kementerian tersebut dapat duduk bersama untuk membahas masalah ini. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi kebijakan yang saling bertentangan.

Baca juga: Realisasi Wajib Tanam Bawang Putih Sulit Tercapai, Ini Sebabnya

“Saya tidak memihak kepada Kementan ataupun Kemendag, tetapi coba dicari formatnya supaya ada win-win solution dan tidak ada egosektoral. Kalau mau ikutin emosi, kami akan berpihak pada Kementan. Tapi kita juga tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat ke depan yang cukup signifikan,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Muladi menambahkan, bawah pihaknya telah menerima para pedagang bawang putih yang mengeluh tidak pernah menjual yang namanya bawang putih lokal. Namun, mereka juga kesulitan untuk menjual bawang putih impor karena pasokan di pasar tidak ada.

“Petani itu menanam tanaman inginnya untung karena bawang putih ini termasuk tanaman di Asia Tengah, maka membutuhkan iklim topografi yang khusus, tidak seluruh wilayah di Indonesia cocok dengan bawang putih,” katanya.

Lebih lanjut dirinya juga mengingatkan ke pemerintah untuk dapat hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan RIPH dari Kementerian Pertanian, dan jangan sampai membahayakan pemerintah apabila penegak hukum masuk menemukan adanya dugaan penyelewengan.

“Sistem kuota ini harus hati-hati, katena apa yang telah dikeluarkan RIPH dari Kementan itu ada ukuran-ukuran normatif tidak dan hukum tidak? Yang membedakan para penerima RIPH itu mendapatkan jatah sesuai dengan kuota yang ada di RIPH atau pengurangan RIPH,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

3 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

3 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

3 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

5 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

5 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

5 hours ago