Perbankan

DPR Minta Kejaksaan dan Polri Ambil Langkah Konkret Soal Kredit Macet Titan

Jakarta — Kasus dugaan kredit macet di Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, dan Credit Suisse AG senilai Rp5,8 triliun yang melibatkan PT Titan Infra Energy akhirnya sampai ke DPR RI.

Hal itu terungkap dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pengawasan Penegakan Hukum terkait dengan pengaduan masyarakat bersama Kejaksaan Agung dan Polri di ruang Komisi III DPR, Senin, 27 Juni 2022.

RDP digelar tertutup ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. Sementara Polri diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Pimpinan komisi III DPR Desmond Mahesa menyatakan, panja komisi III DPR pengawasan penegakan hukum ini salah satunya membahas persoalan kredit macet PT Titan Infra Energy pada Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, dan Credit Suisse AG senilai Rp5,8 triliun yang berpotensi merugikan negara.

“Panja penegakan hukum tentunya ingin semua hal yang merugikan negara itu disidik (penyidikan). Makanya kita dorong untuk melakukan tindakan-tindakan yang lebih konkret,” kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Desmond menyatakan, Panja Pengawasan Penegakan Hukum ini bakal menggelar rapat-rapat lanjutan dengan memanggil aparat penegak hukum. Bahkan, kata Desmond, pihaknya meminta laporan secara triwulan terkait dengan penanganan kasus.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyampaikan bahwa Panja Pengawasan penegakan Hukum ini telah membedah kasus dugaan kredit macet PT Titan Infra Energy di tiga bank.tersebut. Dan Panja, sambung Arsul, meminta aparat penegak hukum menangani kasusnya secara profesional.

“Kita sudah membedah, dan kita lihat progresnya gimana, kita tunggu,” tandas Arsul.

Seperti diketahui, pada 28 Agustus 2018 PT Titan Infra Energy (Titan Group) mengikat perjanjian dengan sindikasi Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, dan Credit Suisse AG.

Bank Mandiri sebagai lead creditor mengucurkan 266 juta dolar AS atau senilai Rp Rp3,9 triliun. Sementara, sindikasi bank lainya, yaitu CIMB Niaga dan Credit Suisse AG senilai 133 juta dolar AS atau Rp1,9 trilun, sehingga total kredit yang dinikmati Titan senilai Rp5,8 triliun, hampir Rp6 triliun.

Dalam perjalanannya, Titan mengingkari kesepakatan dalam Facility Agreement/ Perjanjian Fasilitas dengan kerditur dimana dalam perjanjian itu, disepakati bahwa hasil penjualan produk PT Titan Infra Energi yaitu berupa Batubara sebanyak 20% sebagai jaminan pembayaran pelunasan kredit dan sebanayak 80% disepakati sebagai dana operasional PT Titan Infra Energi tidak dilakukan.

Akibat dari ini, Bank Mandiri melayangkan laporan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Bareskrim Polri. Sementara Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan dugaan pidana korupsi penyalahgunaan kredit Titan ini ke Kejaksaan Agung. (*) DW

Redaksi

Recent Posts

BRI Blokir 3.003 Rekening yang Terindikasi Judi Online

Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas… Read More

8 mins ago

Rilis Laporan LPSI Triwulan II 2024, OJK Ingatkan 2 Risiko Ini ke Perbankan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) triwulan II 2024… Read More

39 mins ago

Awal Pekan, Rupiah Perkuat Posisi di Rp15.870 per Dolar AS

Jakarta - Nilai tukar rupiah mencatatkan penguatan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka pada Zona Merah ke Level 7.151

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Sekarang Segram Dibanderol Segini

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Melemah, Simak 4 Saham Rekomendasi Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago