Nasional

DPR Minta Kajian Ulang Pengalihan Dana Pendidikan ke Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf mengapresiasi komitmen pemerintah menjaga alokasi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi.

Namun, ia menyoroti adanya pengalihan anggaran pendidikan hingga 44 persen untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Secara umum kami senang karena postur anggaran pendidikan sudah sesuai konstitusi. Tetapi setelah dianalisa, sekitar 40 persen lebih ternyata dialokasikan untuk MBG. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar termasuk kategori dana pendidikan atau tidak?” kata Furtasan dinukil laman dpr.go.id, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga: DPR Soroti Ketidaksesuaian Menu Makan Bergizi Gratis di Lapangan

Menurutnya, meski sasaran program MBG adalah siswa, hal ini perlu kajian lebih lanjut apakah pembiayaan ini dapat dimasukkan ke dalam kategori anggaran pendidikan.

“Kalau memang sasarannya jelas kepada anak-anak di sekolah, tentu masih masuk kategori pendidikan. Tapi kalau tidak, ini harus dikaji ulang,” tegasnya. 

Furtasan menambahkan, Komisi X DPR bersama pemerintah akan segera membahas secara detail pengalokasian dana tersebut dalam rapat lanjutan.

Program Prioritas Pendidikan 2026

Terkait implementasi anggaran pendidikan 2026, Furtasan menjelaskan dana tersebut sudah terbagi ke sejumlah program prioritas. Antara lain, tunjangan guru dan dosen, revitalisasi pendidikan, serta program beasiswa.

Untuk Program Indonesia Pintar (PIP) ditargetkan menjangkau 20 juta penerima, sementara Kartu Indonesia Pintar (KIP) mencapai 1,2 juta penerima.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp3 Triliun per Mei 2025, Ini Rinciannya

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut anggaran pendidikan tahun ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, Furtasan menilai yang lebih penting adalah ketepatan penggunaan anggaran.

“Namun yang terpenting adalah sasaran anggaran itu tepat guna, tidak sekadar besarannya,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

50 mins ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

5 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

9 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

10 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

10 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

10 hours ago