Nasional

DPR Minta Kajian Ulang Pengalihan Dana Pendidikan ke Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf mengapresiasi komitmen pemerintah menjaga alokasi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi.

Namun, ia menyoroti adanya pengalihan anggaran pendidikan hingga 44 persen untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Secara umum kami senang karena postur anggaran pendidikan sudah sesuai konstitusi. Tetapi setelah dianalisa, sekitar 40 persen lebih ternyata dialokasikan untuk MBG. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar termasuk kategori dana pendidikan atau tidak?” kata Furtasan dinukil laman dpr.go.id, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga: DPR Soroti Ketidaksesuaian Menu Makan Bergizi Gratis di Lapangan

Menurutnya, meski sasaran program MBG adalah siswa, hal ini perlu kajian lebih lanjut apakah pembiayaan ini dapat dimasukkan ke dalam kategori anggaran pendidikan.

“Kalau memang sasarannya jelas kepada anak-anak di sekolah, tentu masih masuk kategori pendidikan. Tapi kalau tidak, ini harus dikaji ulang,” tegasnya. 

Furtasan menambahkan, Komisi X DPR bersama pemerintah akan segera membahas secara detail pengalokasian dana tersebut dalam rapat lanjutan.

Program Prioritas Pendidikan 2026

Terkait implementasi anggaran pendidikan 2026, Furtasan menjelaskan dana tersebut sudah terbagi ke sejumlah program prioritas. Antara lain, tunjangan guru dan dosen, revitalisasi pendidikan, serta program beasiswa.

Untuk Program Indonesia Pintar (PIP) ditargetkan menjangkau 20 juta penerima, sementara Kartu Indonesia Pintar (KIP) mencapai 1,2 juta penerima.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp3 Triliun per Mei 2025, Ini Rinciannya

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut anggaran pendidikan tahun ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, Furtasan menilai yang lebih penting adalah ketepatan penggunaan anggaran.

“Namun yang terpenting adalah sasaran anggaran itu tepat guna, tidak sekadar besarannya,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

3 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

5 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

5 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

17 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

17 hours ago