Nasional

DPR Minta Kajian Ulang Pengalihan Dana Pendidikan ke Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf mengapresiasi komitmen pemerintah menjaga alokasi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi.

Namun, ia menyoroti adanya pengalihan anggaran pendidikan hingga 44 persen untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Secara umum kami senang karena postur anggaran pendidikan sudah sesuai konstitusi. Tetapi setelah dianalisa, sekitar 40 persen lebih ternyata dialokasikan untuk MBG. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar termasuk kategori dana pendidikan atau tidak?” kata Furtasan dinukil laman dpr.go.id, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga: DPR Soroti Ketidaksesuaian Menu Makan Bergizi Gratis di Lapangan

Menurutnya, meski sasaran program MBG adalah siswa, hal ini perlu kajian lebih lanjut apakah pembiayaan ini dapat dimasukkan ke dalam kategori anggaran pendidikan.

“Kalau memang sasarannya jelas kepada anak-anak di sekolah, tentu masih masuk kategori pendidikan. Tapi kalau tidak, ini harus dikaji ulang,” tegasnya. 

Furtasan menambahkan, Komisi X DPR bersama pemerintah akan segera membahas secara detail pengalokasian dana tersebut dalam rapat lanjutan.

Program Prioritas Pendidikan 2026

Terkait implementasi anggaran pendidikan 2026, Furtasan menjelaskan dana tersebut sudah terbagi ke sejumlah program prioritas. Antara lain, tunjangan guru dan dosen, revitalisasi pendidikan, serta program beasiswa.

Untuk Program Indonesia Pintar (PIP) ditargetkan menjangkau 20 juta penerima, sementara Kartu Indonesia Pintar (KIP) mencapai 1,2 juta penerima.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp3 Triliun per Mei 2025, Ini Rinciannya

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut anggaran pendidikan tahun ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, Furtasan menilai yang lebih penting adalah ketepatan penggunaan anggaran.

“Namun yang terpenting adalah sasaran anggaran itu tepat guna, tidak sekadar besarannya,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

4 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

4 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

4 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

15 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

16 hours ago