Moneter dan Fiskal

DPR Minta Ekonomi 2026 Tumbuh di Atas 6 Persen, Sri Mulyani Ungkap Tantangannya

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons masukan dari DPR RI yang meminta agar pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 6 persen pada 2026.

Adapun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 ekonomi ditargetkan sebesar 5,2 hingga 5,8 persen secara tahunan (yoy).

Sri Mulyani menyatakan, pemerintah menghargai pandangan fraksi Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang lebih optimisme agar batas atas target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6 persen.

“Kami menghargai pandangan lebih optimis fraksi Gerindra agar batas atas pertumbuhan ekonomi mencapai 6,3 persen, dan fraksi PKB dengan batas atas 6,0 persen. Usulan fraksi Gerindra dan fraksi PKB tersebut mempertimbangan agar arah capaian pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029 dapat dicapai,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 1 Juli 2025.

Baca juga: Komisi VII DPR Dorong Tambahan Anggaran untuk Ekonomi Kreatif

Bendahara negara ini mengatakan, pemerintah memiliki semangat yang sama agar ekonomi Indonesia bisa tumbuh tinggi serta berkualitas. Meski begitu, dalam mewujudkan target pertumbuhan tinggi perlu menghadapi sejumlah tantangan.

Sri Mulyani mengungkapkan, tantangan tersebut di antaranya berasal dari permintaan dan investasi. Dari sisi permintaan, untuk mencapai pertumbuhan tinggi, maka konsumsi rumah tangga harus di berada di level 5,5 persen.

“Hal ini berarti pemerintah harus mampu menciptakan lingkungan kesempatan kerja, sehingga pendapatan masyarakat dapat meningkat. Konsumsi rumah tangga menjelaskan 55 persen dari PDB nasional,” pungkasnya.

Untuk mencapai hal tersebut, kata Sri Mulyani, daya beli masyarakat dan inflasi rendah harus dijaga. Begitu juga kesempatan kerja harus dibuka agar daya beli ikut terjaga.

Sementara dari sisi investasi, gross investasi harus dijaga dan ditingkatkan sebesar 5,9 persen year on year (yoy). Dalam hal ini, Indonesia di 2026 membutuhkan investasi baru minimal Rp7.500 triliun.

Baca juga: Ekonomi RI Terancam, Sri Muyani Wanti-Wanti Dampak Konflik Global

“Komponen investasi berkontribusi 30 persen terhadap PDB kita, apabila digabungkan dengan konsumsi maka konsumsi rumah tangga dan investasi keduanya berkontribusi 85 persen terhadap perekonomian,” ungkapnya.

Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga diharapkan dapat menciptakan akselerasi investasi di Indonesia, hingga bisa menarik investasi dari domestik maupun luar negeri.

“Investasi Danantara yang difokuskan kepada sektor stragetis, dan bernilai tambah tinggi, diharapkan mampu berkontribusi signifikan, terhadap target investasi pemerintah, target pertumbuhan yang tinggi, dimana lingkungan global masih penuh dengan ketidakpastian tentu membutuhkan upaya lebih keras bagi pemerintah utk mendorong sektor swasta utk menjadi motor pertumbuhan ekonomi,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

5 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

6 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

10 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

10 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

14 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

16 hours ago