DPR Mesti Tinjau Ulang Anggaran OJK Rp6,06 Triliun

Jakarta – Komisi XI DPR sebaiknya memeriksa kembali anggaran yang diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp6,06 triliun untuk tahun 2020. Sebab, di tengah menurunnya kualitas pengawasan ke industri, OJK dinilai tidak fokus untuk membenahi.

Pekan ini Komisi XI DPR dijadwalkan akan memberikan keputusan apakah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp6,06 triliun yang diajukan OJK untuk tahun 2020 akan disetujui atau ditolak.

“Sebaiknya diperiksa kembali, sebab pembagian anggarannya masih seperti birokrasi. Padahal, harus ada skala prioritas di tengah menurunnya kualitas pengawasan OJK ke industri,” ujar Piter Abdullah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019.

Menurut Piter, OJK seharusnya mengelompokkan posting anggaran, baik jenis pengunaan maupun besarnya anggaran. Sehingga transparan anggaran sebesar itu akan digunakan untuk keperluan apa saja.

Hal ini mendesak di tengah sorotan menurunnya kualitas pengawasan yang seharusnya menjadi tugas pokok OJK saat dibentuk dulu. “Industri dan publik mesti tahu, misalnya seberapa besar anggaran untuk peningkatan kualitas SDM yang terkait pengawasan,” tegas Piter.

Menurut Piter, seharusnya anggaran OJK diprioritaskan untuk memperkuat pengawasan dan menambah tenaga pengawas, serta meningkatkan kapasitas pengawasan terintegrasi. “Anggaran OJK harus lebih berat untuk pengawasan dan bukan acara seremoni,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini OJK tengah membangun gedung baru yang pembiayaannya mengambil angggaran dari iuran industri. Hal ini menjadi ironi di tengah kasus yang sedang menimpa Asuransi Bumiputera, Jiwasraya, dan Bank Muamalat akibat lemahnya fungsi pengawasan.

“Kita lihat sendiri pengawasan saat ini tak lebih baik daripada saat masih dipegang BI (Bank Indonesia). Makanya, teman-teman dari BI yang ada di OJK banyak yang balik ke BI karena melihat arah pengawasan justru menurun,” paparnya.

Piter mengakui, tantangan OJK memang berat karena harus menggabungkan tiga budaya kerja, yakni budaya kerja BI, Bapepam-LK, dan Departemen Keuangan. Hal ini disinyalir membuat kualitas pengawasan OJK menurun. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

3 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

5 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

6 hours ago