DPR Mesti Tinjau Ulang Anggaran OJK Rp6,06 Triliun

Jakarta – Komisi XI DPR sebaiknya memeriksa kembali anggaran yang diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp6,06 triliun untuk tahun 2020. Sebab, di tengah menurunnya kualitas pengawasan ke industri, OJK dinilai tidak fokus untuk membenahi.

Pekan ini Komisi XI DPR dijadwalkan akan memberikan keputusan apakah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp6,06 triliun yang diajukan OJK untuk tahun 2020 akan disetujui atau ditolak.

“Sebaiknya diperiksa kembali, sebab pembagian anggarannya masih seperti birokrasi. Padahal, harus ada skala prioritas di tengah menurunnya kualitas pengawasan OJK ke industri,” ujar Piter Abdullah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019.

Menurut Piter, OJK seharusnya mengelompokkan posting anggaran, baik jenis pengunaan maupun besarnya anggaran. Sehingga transparan anggaran sebesar itu akan digunakan untuk keperluan apa saja.

Hal ini mendesak di tengah sorotan menurunnya kualitas pengawasan yang seharusnya menjadi tugas pokok OJK saat dibentuk dulu. “Industri dan publik mesti tahu, misalnya seberapa besar anggaran untuk peningkatan kualitas SDM yang terkait pengawasan,” tegas Piter.

Menurut Piter, seharusnya anggaran OJK diprioritaskan untuk memperkuat pengawasan dan menambah tenaga pengawas, serta meningkatkan kapasitas pengawasan terintegrasi. “Anggaran OJK harus lebih berat untuk pengawasan dan bukan acara seremoni,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini OJK tengah membangun gedung baru yang pembiayaannya mengambil angggaran dari iuran industri. Hal ini menjadi ironi di tengah kasus yang sedang menimpa Asuransi Bumiputera, Jiwasraya, dan Bank Muamalat akibat lemahnya fungsi pengawasan.

“Kita lihat sendiri pengawasan saat ini tak lebih baik daripada saat masih dipegang BI (Bank Indonesia). Makanya, teman-teman dari BI yang ada di OJK banyak yang balik ke BI karena melihat arah pengawasan justru menurun,” paparnya.

Piter mengakui, tantangan OJK memang berat karena harus menggabungkan tiga budaya kerja, yakni budaya kerja BI, Bapepam-LK, dan Departemen Keuangan. Hal ini disinyalir membuat kualitas pengawasan OJK menurun. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

5 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

6 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

6 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

6 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

9 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

12 hours ago