DPR Mesti Tinjau Ulang Anggaran OJK Rp6,06 Triliun

Jakarta – Komisi XI DPR sebaiknya memeriksa kembali anggaran yang diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp6,06 triliun untuk tahun 2020. Sebab, di tengah menurunnya kualitas pengawasan ke industri, OJK dinilai tidak fokus untuk membenahi.

Pekan ini Komisi XI DPR dijadwalkan akan memberikan keputusan apakah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp6,06 triliun yang diajukan OJK untuk tahun 2020 akan disetujui atau ditolak.

“Sebaiknya diperiksa kembali, sebab pembagian anggarannya masih seperti birokrasi. Padahal, harus ada skala prioritas di tengah menurunnya kualitas pengawasan OJK ke industri,” ujar Piter Abdullah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019.

Menurut Piter, OJK seharusnya mengelompokkan posting anggaran, baik jenis pengunaan maupun besarnya anggaran. Sehingga transparan anggaran sebesar itu akan digunakan untuk keperluan apa saja.

Hal ini mendesak di tengah sorotan menurunnya kualitas pengawasan yang seharusnya menjadi tugas pokok OJK saat dibentuk dulu. “Industri dan publik mesti tahu, misalnya seberapa besar anggaran untuk peningkatan kualitas SDM yang terkait pengawasan,” tegas Piter.

Menurut Piter, seharusnya anggaran OJK diprioritaskan untuk memperkuat pengawasan dan menambah tenaga pengawas, serta meningkatkan kapasitas pengawasan terintegrasi. “Anggaran OJK harus lebih berat untuk pengawasan dan bukan acara seremoni,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini OJK tengah membangun gedung baru yang pembiayaannya mengambil angggaran dari iuran industri. Hal ini menjadi ironi di tengah kasus yang sedang menimpa Asuransi Bumiputera, Jiwasraya, dan Bank Muamalat akibat lemahnya fungsi pengawasan.

“Kita lihat sendiri pengawasan saat ini tak lebih baik daripada saat masih dipegang BI (Bank Indonesia). Makanya, teman-teman dari BI yang ada di OJK banyak yang balik ke BI karena melihat arah pengawasan justru menurun,” paparnya.

Piter mengakui, tantangan OJK memang berat karena harus menggabungkan tiga budaya kerja, yakni budaya kerja BI, Bapepam-LK, dan Departemen Keuangan. Hal ini disinyalir membuat kualitas pengawasan OJK menurun. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

30 mins ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

1 hour ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

2 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

2 hours ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

3 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

3 hours ago