Perusahaan Asuransi Mulai Fokus Garap Segmen Ritel
Jakarta – Kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera menjadi contoh betapa pentingnya peran lembaga penjamin perlindungan pada para pemegang polis.
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Fathan Subchi mengatakan, usulan terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) terus digodok, dan rencananya lembaga ini akan dibentuk tahun ini.
“Tahun ini LPP (akan dibentuk). Untuk waktunya belum bisa dipastikan, karena kita menunggu draft dari pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
Pembentukan LPP sebelumnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Fathan menambahkan, nantinya LPP akan mengadopsi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“LPS kita tempelkan dengan Lembaga Penjamin Polis karena kasus Jiwasraya agar masyarakat tidak dirugikan,” tutup Fathan. (Bagus Kasanjanu)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More