Perusahaan Asuransi Mulai Fokus Garap Segmen Ritel
Jakarta – Kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera menjadi contoh betapa pentingnya peran lembaga penjamin perlindungan pada para pemegang polis.
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Fathan Subchi mengatakan, usulan terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) terus digodok, dan rencananya lembaga ini akan dibentuk tahun ini.
“Tahun ini LPP (akan dibentuk). Untuk waktunya belum bisa dipastikan, karena kita menunggu draft dari pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
Pembentukan LPP sebelumnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Fathan menambahkan, nantinya LPP akan mengadopsi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“LPS kita tempelkan dengan Lembaga Penjamin Polis karena kasus Jiwasraya agar masyarakat tidak dirugikan,” tutup Fathan. (Bagus Kasanjanu)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More