Perusahaan Asuransi Mulai Fokus Garap Segmen Ritel
Jakarta – Kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera menjadi contoh betapa pentingnya peran lembaga penjamin perlindungan pada para pemegang polis.
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Fathan Subchi mengatakan, usulan terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) terus digodok, dan rencananya lembaga ini akan dibentuk tahun ini.
“Tahun ini LPP (akan dibentuk). Untuk waktunya belum bisa dipastikan, karena kita menunggu draft dari pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
Pembentukan LPP sebelumnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Fathan menambahkan, nantinya LPP akan mengadopsi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“LPS kita tempelkan dengan Lembaga Penjamin Polis karena kasus Jiwasraya agar masyarakat tidak dirugikan,” tutup Fathan. (Bagus Kasanjanu)
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More