Perusahaan Asuransi Mulai Fokus Garap Segmen Ritel
Jakarta – Kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera menjadi contoh betapa pentingnya peran lembaga penjamin perlindungan pada para pemegang polis.
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Fathan Subchi mengatakan, usulan terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) terus digodok, dan rencananya lembaga ini akan dibentuk tahun ini.
“Tahun ini LPP (akan dibentuk). Untuk waktunya belum bisa dipastikan, karena kita menunggu draft dari pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
Pembentukan LPP sebelumnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Fathan menambahkan, nantinya LPP akan mengadopsi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“LPS kita tempelkan dengan Lembaga Penjamin Polis karena kasus Jiwasraya agar masyarakat tidak dirugikan,” tutup Fathan. (Bagus Kasanjanu)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More