Nasional

DPR Klaim PPN 12 Persen Tak Akan Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meyakini kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku 1 Januari 2024, tidak akan berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat atau sektor komoditas umum.

Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan pemerintah.

“Ini merupakan amanat undang-undang yang telah disepakati bersama. Kebijakan PPN 12% sudah melalui pertimbangan teknokratis yang matang, sehingga tidak akan memukul daya beli masyarakat atau menimbulkan inflasi yang tidak terkendali,” katanya dikutip Selasa, 31 Desember 2024.

Ia menjelaskan,  kenaikan PPN menjadi 12 persen sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Baca juga : Transaksi Pakai QRIS Bakal Kena PPN 12 Persen? Ini Penjelasan BI

Kebijakan ini kata dia, tidak akan membebani masyarakat karena dari daftar barang dan jasa yang masuk dalam Consumer Price Index (Indeks Harga Konsumen), hanya 33 persen yang menjadi objek PPN, sedangkan 67 persen lainnya bebas dari PPN.

“Sebagian besar komoditas yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari tidak terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN,” jelas legislator dari Dapil Jawa Timur I tersebut.

Adapun, barang dan jasa yang bebas PPN meliputi kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, dan gula konsumsi. 

Selain itu, jasa kesehatan, pendidikan, transportasi umum, tenaga kerja, keuangan, dan asuransi, termasuk rumah sederhana, pemakaian listrik, dan air minum juga dikecualikan dari PPN.

Ia menambahkan, kenaikan PPN di Indonesia masih dianggap lebih longgar dibandingkan negara lain seperti Vietnam, yang menetapkan batas bawah tarif PPN sebesar 5 persen, sementara Indonesia memiliki tarif 0 persen untuk 67 persen barang konsumsi masyarakat.

Baca juga : Banggar Beberkan Solusi Strategis Antisipasi Risiko Kenaikan PPN 12 Persen

“Jangan sampai hitung-hitungan teknokratis yang matang malah meleset karena adanya sentimen negatif di pasar dan industri. Saya harap semua pihak bijak menyikapi kenaikan pajak ini,” kata Adies.

Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kebijakan ini. Adies memuji langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi kenaikan PPN dengan tetap menaati amanat undang-undang sambil memperhatikan kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat.

“Penerapan PPN 12 persen secara selektif pada barang-barang kategori mewah adalah win-win solution bagi semua pihak,” tambahnya.

Adies mendukung upaya pemerintah untuk memberikan berbagai insentif kepada masyarakat sebagai stimulus atas kenaikan PPN.

“Skema yang dirumuskan Kementerian Keuangan juga menunjukkan semangat keberpihakan, karena kenaikan PPN disertai berbagai insentif bagi masyarakat,” jelasnya.

Insentif tersebut meliputi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, jaminan kehilangan pekerjaan bagi korban PHK, serta PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah untuk pekerja sektor padat karya dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.

Bagi pelaku UMKM, insentif berupa pembebasan PPh untuk omzet di bawah Rp500 juta, subsidi bunga 5 persen untuk sektor tekstil, dan bantuan bahan pangan bagi masyarakat miskin juga disiapkan. 

“Dengan berbagai insentif tersebut, saya optimis perekonomian nasional tahun 2025 akan tetap tangguh,” ujar Adies.

Adies meyakini inflasi akan tetap terkendali di kisaran 2,5 persen, sementara pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada di atas 5 persen, sesuai target APBN 2025. 

“Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan PPN telah dirancang untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

37 mins ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

1 hour ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

2 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

2 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

2 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

5 hours ago