Nasional

DPR Klaim PPN 12 Persen Tak Akan Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meyakini kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku 1 Januari 2024, tidak akan berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat atau sektor komoditas umum.

Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan pemerintah.

“Ini merupakan amanat undang-undang yang telah disepakati bersama. Kebijakan PPN 12% sudah melalui pertimbangan teknokratis yang matang, sehingga tidak akan memukul daya beli masyarakat atau menimbulkan inflasi yang tidak terkendali,” katanya dikutip Selasa, 31 Desember 2024.

Ia menjelaskan,  kenaikan PPN menjadi 12 persen sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Baca juga : Transaksi Pakai QRIS Bakal Kena PPN 12 Persen? Ini Penjelasan BI

Kebijakan ini kata dia, tidak akan membebani masyarakat karena dari daftar barang dan jasa yang masuk dalam Consumer Price Index (Indeks Harga Konsumen), hanya 33 persen yang menjadi objek PPN, sedangkan 67 persen lainnya bebas dari PPN.

“Sebagian besar komoditas yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari tidak terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN,” jelas legislator dari Dapil Jawa Timur I tersebut.

Adapun, barang dan jasa yang bebas PPN meliputi kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, dan gula konsumsi. 

Selain itu, jasa kesehatan, pendidikan, transportasi umum, tenaga kerja, keuangan, dan asuransi, termasuk rumah sederhana, pemakaian listrik, dan air minum juga dikecualikan dari PPN.

Ia menambahkan, kenaikan PPN di Indonesia masih dianggap lebih longgar dibandingkan negara lain seperti Vietnam, yang menetapkan batas bawah tarif PPN sebesar 5 persen, sementara Indonesia memiliki tarif 0 persen untuk 67 persen barang konsumsi masyarakat.

Baca juga : Banggar Beberkan Solusi Strategis Antisipasi Risiko Kenaikan PPN 12 Persen

“Jangan sampai hitung-hitungan teknokratis yang matang malah meleset karena adanya sentimen negatif di pasar dan industri. Saya harap semua pihak bijak menyikapi kenaikan pajak ini,” kata Adies.

Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kebijakan ini. Adies memuji langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi kenaikan PPN dengan tetap menaati amanat undang-undang sambil memperhatikan kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat.

“Penerapan PPN 12 persen secara selektif pada barang-barang kategori mewah adalah win-win solution bagi semua pihak,” tambahnya.

Adies mendukung upaya pemerintah untuk memberikan berbagai insentif kepada masyarakat sebagai stimulus atas kenaikan PPN.

“Skema yang dirumuskan Kementerian Keuangan juga menunjukkan semangat keberpihakan, karena kenaikan PPN disertai berbagai insentif bagi masyarakat,” jelasnya.

Insentif tersebut meliputi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, jaminan kehilangan pekerjaan bagi korban PHK, serta PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah untuk pekerja sektor padat karya dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.

Bagi pelaku UMKM, insentif berupa pembebasan PPh untuk omzet di bawah Rp500 juta, subsidi bunga 5 persen untuk sektor tekstil, dan bantuan bahan pangan bagi masyarakat miskin juga disiapkan. 

“Dengan berbagai insentif tersebut, saya optimis perekonomian nasional tahun 2025 akan tetap tangguh,” ujar Adies.

Adies meyakini inflasi akan tetap terkendali di kisaran 2,5 persen, sementara pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada di atas 5 persen, sesuai target APBN 2025. 

“Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan PPN telah dirancang untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago