News Update

DPR Ketok Palu, Revisi UU TNI Segera Disahkan

Jakarta – Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. 

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI yang digelar di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Maret 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto. Hadir dalam rapat tersebut delapan fraksi partai di DPR RI, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

Baca juga : Tiga Poin Penting dalam Revisi UU TNI, Ini Penjelasan DPR

“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut dalam rapat, dikutip Rabu, 19 Maret 2025.

Utut menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI telah melibatkan berbagai pihak. Ia pun mempersilakan masing-masing fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU TNI.

Delapan Fraksi DPR Setuju

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPR RI sepakat membawa RUU TNI ke tingkat II untuk pengesahan. Fraksi-fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Baca juga : IHSG Longsor, Samuel Sekuritas Sarankan Hindari Sektor Ini

“Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut 

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat, disertai ketukan palu sebagai tanda persetujuan.

Kontroversi dalam Pembahasan RUU TNI

Sebagaimana diketahui, RUU TNI sempat menuai kontroversi. Rapat pembahasan yang digelar tertutup oleh Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 18 Maret 2025, mendapat protes dari Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk KontraS.

Mereka menilai, RUU TNI berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi ABRI, yang dapat melunturkan nilai-nilai reformasi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

5 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

5 hours ago