News Update

DPR Ketok Palu, Revisi UU TNI Resmi Berlaku

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang (UU).

Keputusan pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 20 Maret 2025.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pemimpin rapat. 

“Setuju,” jawab anggota DPR diiringi ketuk palu Puan.

Baca juga: DPR Ketok Palu, Revisi UU TNI Segera Disahkan

Adapun sebelum RUU TNI disahkan, Ketua Komisi I DPR Fraksi PDI-P Utut Adianto menyampaikan pidato.

Ia mengapresiasi kehadiran para perwakilan pemerintah dalam rapat tersebut. Menurutnya, UU TNI yang baru diharapkan membawa manfaat besar bagi Indonesia.

“DPR menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pengesahan UU ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara,” terangnya.

Baca juga: Tiga Poin Penting dalam Revisi UU TNI, Ini Penjelasan DPR

Sebelumnya, RUU TNI sempat menuai kontroversi. Rapat pembahasan yang digelar secara tertutup oleh Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 18 Maret 2025, mendapat protes dari Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk KontraS.

Mereka menilai RUU TNI berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi ABRI, yang dapat melunturkan nilai-nilai reformasi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

1 hour ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

13 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

13 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

13 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

13 hours ago