Keuangan

DPR: Kasus DNA Pro Bisa jadi Pintu Masuk Ungkap Investasi Kripto Ilegal

Jakarta – Kalangan DPR mengkritik keras kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Padahal sebelumnya ada sejumlah aset kripto yang bermasalah dan merugikan nasabah.

“Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal,” kata Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Menurut Rudi, kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp551 miiliar bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto illegal. “Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan,” ungkapnya.

Legislator Nasdem ini menjelaskan bahwa Indonesia ini menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan, karena kapasitas masyarakat Indonesia terutama yang melek digital ini masih minim. “Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro,” tegasnya.

Menurutnya, Bappebti jangan mudah begitu saja memberikan izin-izin perdagangan aset kripto, sementara hingga saat ini belum ada studi mendalam soal perdagangan kripto ini. “Aturan Bappebti ini belum jelas, karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan coin-coin kripto yang boleh masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Bahkan dirinya menduga adanya coin-coin yang dijual menggunakan skema ponzi dengan alasan membentuk komunitas. Dalam prakteknya, diduga ada perusahaan yang menjual di luar pasar-pasar resmi dengan menggunakan aplikasi ilegal yang tidak terdaftar.

Oleh karena itu, Rudi mengingatkan Bappebti tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto. Makanya, sepanjang tidak ada punya aturan ketat  untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, maka sebaiknya tidak dikeluar izinnya.

“Jangan bilang bahwa Bappebti hanya sekedar kasih izin, tapi pelaku penipuanya adalah mereka, tentu tidak bisa begitu, Bappebti harus ikut bertanggung jawab,” paparnya.

Lebih lanjut Rudi mendesak Bappebti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar investasi kripto illegal yang sudah dilaporkan ke Bareskrim bisa segera ditindaklanjuti. “DPR medesak aparat hukum untuk membongkar borok para pemain investasi bodong ini, karena membuat rakyat menderita,” pungkasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

2 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

2 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

3 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

3 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

3 hours ago

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

3 hours ago