Keuangan

DPR: Kasus DNA Pro Bisa jadi Pintu Masuk Ungkap Investasi Kripto Ilegal

Jakarta – Kalangan DPR mengkritik keras kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Padahal sebelumnya ada sejumlah aset kripto yang bermasalah dan merugikan nasabah.

“Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal,” kata Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Menurut Rudi, kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp551 miiliar bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto illegal. “Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan,” ungkapnya.

Legislator Nasdem ini menjelaskan bahwa Indonesia ini menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan, karena kapasitas masyarakat Indonesia terutama yang melek digital ini masih minim. “Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro,” tegasnya.

Menurutnya, Bappebti jangan mudah begitu saja memberikan izin-izin perdagangan aset kripto, sementara hingga saat ini belum ada studi mendalam soal perdagangan kripto ini. “Aturan Bappebti ini belum jelas, karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan coin-coin kripto yang boleh masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Bahkan dirinya menduga adanya coin-coin yang dijual menggunakan skema ponzi dengan alasan membentuk komunitas. Dalam prakteknya, diduga ada perusahaan yang menjual di luar pasar-pasar resmi dengan menggunakan aplikasi ilegal yang tidak terdaftar.

Oleh karena itu, Rudi mengingatkan Bappebti tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto. Makanya, sepanjang tidak ada punya aturan ketat  untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, maka sebaiknya tidak dikeluar izinnya.

“Jangan bilang bahwa Bappebti hanya sekedar kasih izin, tapi pelaku penipuanya adalah mereka, tentu tidak bisa begitu, Bappebti harus ikut bertanggung jawab,” paparnya.

Lebih lanjut Rudi mendesak Bappebti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar investasi kripto illegal yang sudah dilaporkan ke Bareskrim bisa segera ditindaklanjuti. “DPR medesak aparat hukum untuk membongkar borok para pemain investasi bodong ini, karena membuat rakyat menderita,” pungkasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago