Nasional

DPR Kasih Lampu Hijau! 3 Subholding Pertamina Siap Jadi Satu

Jakarta – Inisiatif PT Pertamina (Persero) untuk menggabungkan tiga subholding, yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina International Shipping, mendapat restu dari Komisi VI DPR.

Dukungan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dan Pertamina di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

”Komisi VI DPR RI mendukung rencana Pertamnina menggabungkan operasional subholding PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina International Shipping sebagai penyelarasan prioritas inisiatif perusahaan dan sejalan dengan arah kebijakan Badan Pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara),” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, dikutip Jumat, 12 September 2025.

Selain itu, Komisi VI juga mendukung konsolidasi sejumlah unit usaha di luar bisnis utama Pertamina, sehingga fokus pada bisnis inti di sektor minyak dan gas serta energi terbarukan, sesuai arahan dan kajian bersama Danantara.

Baca juga: Dirut Pertamina Bantah Monopoli di Balik Stok BBM Shell dan BP Kosong

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim turut memberi apresiasi atas rencana integrasi tiga subholding Pertamina.

Dia menyebut, rencana tersebut sebagai sebuah terobosan positif. Begitu juga dengan rencana merger antara Pelita Air dan Garuda Indonesia.

”Semoga menjadi terobosan juga, kerja sama antar BUMN,” jelasnya.

Pertamina Targetkan Integrasi Akhir 2025

Rencana penggabungan tersebut juga disampaikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam RDP.

“Kita akan melakukan integrasi hilir yaitu penggabungan operasional antara PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional dan juga Pertamina International Shipping yang kita targetkan akan selesai pada akhir tahun 2025,” terangnya.

Simon menambahkan, ke depan Pertamina akan lebih fokus pada bisnis inti di sektor minyak dan gas (oil and gas) serta energi terbarukan (renewable energy). Dengan demikian, sejumlah unit usaha di luar bisnis utama akan dipisahkan atau spin-off dari perseroan.

Baca juga: Dukung Ketahanan Energi dan Pangan, SKK Migas-Pertamina EP Lakukan Ini

Komisi VI DPR menilai rencana integrasi bisnis hilir Pertamina sejalan dengan semangat dan arah kebijakan Danantara.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan, pihaknya berencana merampingkan jumlah BUMN beserta anak usahanya, dari total lebih dari 800 menjadi sekitar 200 perusahaan saja.

Menurut Dony, langkah ini bertujuan agar BUMN hanya fokus pada bisnis utamanya (core business).

Sebagai contoh, Pertamina yang memiliki bisnis utama minyak dan gas, saat ini juga memiliki usaha rumah sakit hingga agen perjalanan. Jika kembali fokus pada bisnis inti, perusahaan dinilai akan lebih sehat dan kuat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

14 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

15 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

17 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago