Jakarta – Pendaftaran program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) melalui aplikasi SatuSehat Mobile banyak dikeluhkan masyarakat. Hal ini lantaran adanya kendala verifikasi saat aktivasi akun hingga kegagalan mengunduh sertifikat vaksinasi saat Covid-19.
Sejumlah kendala tersebut, membuat masyarakat kecewa karena tidak dapat mendaftarkan akun di aplikasi SatuSehat Mobile.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamad Zulfa mengungkapkan, pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis melalui aplikasi SatuSehat Mobile tidak boleh menyulitkan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi terhadap rencana pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari pemerintah yang dilaksanakan mulai bulan ini. Hanya saja, kami mengingatkan agar pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat tidak menyulitkan masyarakat karena selama ini ada keluhan pengunaan aplikasi tersebut,” katanya, dinukil laman dpr.go.id, Jumat, 7 Februari 2025.
Baca juga : Simak! Cara Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Termasuk Deteksi Kanker-Penyakit Kronis
Selama ini kata dia, banyak masyarakat yang tidak mendaftarkan akun lantaran data nama tak sesuai dengan data KTP. Ada juga nomor telepon yang tidak bisa dipergunakan mendaftar lantaran sudah perbag terdaftar di SatuSehat Mobile.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan gratis harus mencakup seluruh pemeriksaan penyakit di setiap tingkat usia.
“Untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis, tenaga kesehatan yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan gratis ini harus kompeten dan memiliki peralatan yang memadai. “Pemeriksaan gratis harus mudah diakses oleh masyarakat,” terangnya.
Pihaknya pun meminta program cek kesehatan gratis memiliki rujukan pemeriksaan keberlanjutan apabila ditemukan pemeriksaan penyakit yang kronis.
“Skrining kesehatan ini penting dilaksanakan karena dapat membantu masyarakat untuk menjaga kesehatan, mendeteksi dini penyakit, dan mengurangi risiko kematian. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini penyakit dan gaya hidup sehat,” bebernya.
Baca juga : Prabowo Alokasikan Anggaran Rp3,2 Triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk cek kesehatan gratis mulai Februari 2025.
Cek kesehatan gratis ini berlaku untuk bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak balita (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), usia lanjut atau lansia (mulai usia 60 tahun).
Selain itu, masyarakat yang berulang tahun berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk hadiah ulang tahun dari pemerintah kepada rakyat Indonesia.
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan sekitar 60 juta orang dapat menikmati manfaat dari program ini dan dalam lima tahun mendatang, program ini diharapkan bisa menjangkau lebih dari 200 juta orang.
Masyarakat bisa memeriksakan kesehatan secara gratis maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun, kecuali bayi baru lahir dalam waktu 24 jam setelah persalinan.
“Skrining kesehatan gratis dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama