Nasional

DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea masuk resiprokal terhadap banyak mitra dagang di berbagai negara.

Trump menyebut hari pengumuman itu sebagai “Hari Pembebasan.” Indonesia pun tak luput dari kebijakan ini dan dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen.

Menanggapi kebijakan tarif baru yang diumumkan Trump, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya pemerintah Indonesia menjalankan diplomasi perdagangan yang baik.

“Menyikapi soal penerapan tarif oleh AS kepada Indonesia, AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik,” ujar Dasco, dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 April 2025.

Baca juga: Ekspor Terancam, Pemerintah Susun Langkah Hadapi Tarif AS

Fraksi Partai Gerindra ini memperingatkan agar Indonesia tidak menjadi pasar ekspor ‘buangan’ bagi negara lain yang tidak bisa memasarkan produknya ke AS.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga program hilirisasi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak terganggu oleh kebijakan luar negeri tersebut.

“Tetapi, juga penting memperhatikan jangan sampai Indonesia menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ barang-barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS. Ini sangat berbahaya untuk produk industri Indonesia dan bisa menggagalkan proses hilirisasi kita,” kata Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan ini.

“Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini bersama antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif dan penegak hukum,” pungkasnya.

Baca juga: Kadin Dorong Presiden Prabowo Negosiasi Tarif Impor AS dengan Trump

Kontribusi AS terhadap Perdagangan Indonesia

Merujuk laman resmi Kementerian Perdagangan RI, AS merupakan penyumbang terbesar surplus perdagangan nonmigas nasional pada tahun 2024.

Angka surplus perdagangan Indonesia-AS mencapai 16,08 miliar dolar AS dari total surplus perdagangan nonmigas tahun 2024 yang berjumlah 31,04 miliar dolar AS. Ekspor nonmigas Indonesia ke AS meliputi garmen, peralatan listrik, alas kaki, dan minyak nabati.

Langkah Trump Sebelumnya

Sebelum mengumumkan tarif timbal balik ini, Trump telah lebih dulu mengenakan bea masuk sebesar 20 persen untuk semua produk impor dari China. Selain itu, ia juga menerapkan bea masuk sebesar 25 persen terhadap baja dan aluminium yang diekspor ke AS.

Dunia diperkirakan akan segera merespons kebijakan ini. Sebelum pengumuman Trump disampaikan, aktivitas manufaktur global dilaporkan melambat. Pasar keuangan juga bergejolak karena investor menanti kebijakan terbaru dari pemerintahan AS. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

37 mins ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

3 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

4 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

5 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

5 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

6 hours ago