Ekonomi dan Bisnis

DPR: Holding Migas Berdampak ke Perekonomian

Jakarta–Anggota Komisi VI DPR Siti Mukaromah menilai pembentukan perusahaan induk (holding) dua BUMN migas yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk tergesa-gesa.

“Pembentukan ‘holding‘ Pertamina-PGN ini berdampak besar bagi perekonomian dan hajat hidup orang banyak, sehingga pemerintah mesti mengkajinya secara komprehensif dan hati-hati, serta berkonsultasi dulu dengan DPR,” katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, setidaknya ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan holding Pertamina-PGN. Pertama, PGN merupakan perusahaan terbuka yang 43% sahamnya dimiliki publik, sementara Pertamina bukan perusahaan terbuka.

“Jadi, kalau di-‘holding‘ belum tentu mendapat tanggapan positif dari pemilik saham dan bisa jadi bumerang bagi PGN yang kini berkinerja cukup baik dan berkontribusi cukup besar bagi negara,” ujarnya.

Lalu, lanjut politisi PKB tersebut, hingga saat ini, belum ada peta jalan (roadmap) tata kelola migas, sehingga tidak terlihat apakah holding Pertamina-PGN itu diperlukan atau tidak.

Kemudian, dari sisi payung hukum, menurut Siti, saat ini, RUU BUMN sebagai revisi UU No 19 Tahun 2003 masih dalam pembahasan di Komisi VI DPR.

“Artinya, aturan terkait perusahaan induk BUMN belum ada payung hukumnya,” katanya.

Kalau mengacu pada UU 19/2003, tambahnya, maka pembentukan holding akan tersandung beberapa persoalan seperti status PGN yang akan berubah menjadi perusahaan non-BUMN.

“Dengan perubahan status itu, maka semestinya tidak begitu saja dibentuk ‘holding‘. Apalagi PGN yang sahamnya sudah terbuka,” ujarnya.

Siti juga mengatakan, pembentukan holding Pertamina-PGN harus melalui konsultasi dengan DPR, karena pendanaannya lewat APBN.

“Sampai kini, rencana ‘holding‘ PGN-Pertamina ini belum dikonsultasikan ke DPR,” katanya. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

2 Hari Pelaksanaan UTBK: Panitia Catat ada 14 Kasus Kecurangan

Jakarta - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mencatat setidaknya terdapat sebanyak 14… Read More

36 mins ago

Pemprov DKI: Pendaftaran Seleksi Damkar dan PPSU Dibuka Secara Online, Cek Sekarang!

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran seleksi petugas penyedia jasa lainnya… Read More

1 hour ago

CORE Setuju Batas MBR Naik ke Rp14 juta Sejalan dengan Program 3 Juta Rumah!

Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menyatakan naiknya… Read More

1 hour ago

Bank DKI Cetak Laba Rp215,34 Miliar di Maret 2025, Tumbuh 14,86 Persen

Jakarta - Bank DKI mencatatkan kinerja laba yang positif pada kuartal I-2025. Laba bersih yang… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Hijau ke Level 6.664

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I kembali ditutup meningkat ke… Read More

2 hours ago

Tuntut Gibran Diganti, Ini Respons Presiden Prabowo terhadap Purnawirawan TNI

Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan, Presiden Prabowo menghargai dan memahani delapan… Read More

4 hours ago