Jakarta–Anggota Komisi VI DPR Siti Mukaromah menilai pembentukan perusahaan induk (holding) dua BUMN migas yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk tergesa-gesa.
“Pembentukan ‘holding‘ Pertamina-PGN ini berdampak besar bagi perekonomian dan hajat hidup orang banyak, sehingga pemerintah mesti mengkajinya secara komprehensif dan hati-hati, serta berkonsultasi dulu dengan DPR,” katanya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, setidaknya ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan holding Pertamina-PGN. Pertama, PGN merupakan perusahaan terbuka yang 43% sahamnya dimiliki publik, sementara Pertamina bukan perusahaan terbuka.
“Jadi, kalau di-‘holding‘ belum tentu mendapat tanggapan positif dari pemilik saham dan bisa jadi bumerang bagi PGN yang kini berkinerja cukup baik dan berkontribusi cukup besar bagi negara,” ujarnya.
Lalu, lanjut politisi PKB tersebut, hingga saat ini, belum ada peta jalan (roadmap) tata kelola migas, sehingga tidak terlihat apakah holding Pertamina-PGN itu diperlukan atau tidak.
Kemudian, dari sisi payung hukum, menurut Siti, saat ini, RUU BUMN sebagai revisi UU No 19 Tahun 2003 masih dalam pembahasan di Komisi VI DPR.
“Artinya, aturan terkait perusahaan induk BUMN belum ada payung hukumnya,” katanya.
Kalau mengacu pada UU 19/2003, tambahnya, maka pembentukan holding akan tersandung beberapa persoalan seperti status PGN yang akan berubah menjadi perusahaan non-BUMN.
“Dengan perubahan status itu, maka semestinya tidak begitu saja dibentuk ‘holding‘. Apalagi PGN yang sahamnya sudah terbuka,” ujarnya.
Siti juga mengatakan, pembentukan holding Pertamina-PGN harus melalui konsultasi dengan DPR, karena pendanaannya lewat APBN.
“Sampai kini, rencana ‘holding‘ PGN-Pertamina ini belum dikonsultasikan ke DPR,” katanya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More