Nasional

DPR Harap 7 Calon Anggota KY Mampu Jawab Kegelisahan Publik

Poin Penting

  • Komisi III DPR RI memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diserahkan Presiden Prabowo berdasarkan seleksi Pansel.
  • Komposisi calon menjadi sorotan, terdiri dari dua mantan hakim, dua praktisi hukum, dua akademisi hukum, dan satu tokoh masyarakat
  • Hinca Panjaitan menekankan pentingnya penguatan KY, agar susunan calon mampu menjawab kritik publik terhadap fungsi peradilan dalam beberapa tahun terakhir.

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, merespons tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) melalui Presiden Prabowo Subianto kepada Komisi III DPR RI. 

Saat ini proses pemillihan calon anggota KY telah memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada Senin (17/11/2025). 

Adapun, 7 nama calon anggota KY yang lolos seleksi Pansel dan akan diuji DPR yakni:

  1. F. Willem Saija – unsur mantan hakim
  2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
  3. Anita kadir – unsur praktisi hukum
  4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
  5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
  6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
  7. Abhan – unsur tokoh masyarakat.

Hinca menegaskan, Komisi III sangat menaruh perhatian pada lembaga KY, terutama dalam lima tahun terakhir, mengingat intensitas pemberitaan yang mengkritisi fungsi peradilan dalam dua tahun belakangan.

Baca juga : Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ketua DPR: Jadi Motivasi Reformasi Sistem Kehakiman

“Kita berharap yang tujuh ini yang Pansel dapatkan dan dikirimkan oleh Presiden Prabowo kepada kita adalah menjawab soal-soal kita yang kemarin,” kata Hinca, dikutip laman DPR, Senin, 17 November 2025.

Hinca secara khusus menyoroti komposisi latar belakang ketujuh calon, yang terdiri dari dua orang mantan hakim, dua orang unsur praktisi hukum, dua orang unsur akademisi hukum, dan satu orang unsur tokoh masyarakat.

Ia juga meminta penjelasan Pansel mengenai filosofi di balik keberadaan berbagai unsur profesi tersebut. Hinca menyadari adanya potensi positif dan negatif, misalnya mantan hakim yang nantinya akan mengawasi institusi tempat ia pernah bertugas, atau praktisi hukum yang juga akan berada di posisi pengawas.

Baca juga : Pelamar CPNS 2024 Tembus 2.053.173 Orang, Ini 10 Kementerian dan Pemda yang Sepi Peminat

“Kami ingin dapat Pansel jalan pikirannya, membuat kalau ini timnas Komisi Yudisial gitu, (apakah) memang inikah yang susunan terbaik? Yang kita harap mengisi kegelisahan atau kritik masyarakat selama ini kepada KY di periode yang lalu,” tegasnya.

Hinca menyatakan bahwa pendalaman terhadap ketujuh nama tersebut akan dilakukan secara utuh setelah proses fit and proper test oleh Komisi III. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

38 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago