Nasional

DPR Harap 7 Calon Anggota KY Mampu Jawab Kegelisahan Publik

Poin Penting

  • Komisi III DPR RI memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diserahkan Presiden Prabowo berdasarkan seleksi Pansel.
  • Komposisi calon menjadi sorotan, terdiri dari dua mantan hakim, dua praktisi hukum, dua akademisi hukum, dan satu tokoh masyarakat
  • Hinca Panjaitan menekankan pentingnya penguatan KY, agar susunan calon mampu menjawab kritik publik terhadap fungsi peradilan dalam beberapa tahun terakhir.

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, merespons tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) melalui Presiden Prabowo Subianto kepada Komisi III DPR RI. 

Saat ini proses pemillihan calon anggota KY telah memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada Senin (17/11/2025). 

Adapun, 7 nama calon anggota KY yang lolos seleksi Pansel dan akan diuji DPR yakni:

  1. F. Willem Saija – unsur mantan hakim
  2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
  3. Anita kadir – unsur praktisi hukum
  4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
  5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
  6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
  7. Abhan – unsur tokoh masyarakat.

Hinca menegaskan, Komisi III sangat menaruh perhatian pada lembaga KY, terutama dalam lima tahun terakhir, mengingat intensitas pemberitaan yang mengkritisi fungsi peradilan dalam dua tahun belakangan.

Baca juga : Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ketua DPR: Jadi Motivasi Reformasi Sistem Kehakiman

“Kita berharap yang tujuh ini yang Pansel dapatkan dan dikirimkan oleh Presiden Prabowo kepada kita adalah menjawab soal-soal kita yang kemarin,” kata Hinca, dikutip laman DPR, Senin, 17 November 2025.

Hinca secara khusus menyoroti komposisi latar belakang ketujuh calon, yang terdiri dari dua orang mantan hakim, dua orang unsur praktisi hukum, dua orang unsur akademisi hukum, dan satu orang unsur tokoh masyarakat.

Ia juga meminta penjelasan Pansel mengenai filosofi di balik keberadaan berbagai unsur profesi tersebut. Hinca menyadari adanya potensi positif dan negatif, misalnya mantan hakim yang nantinya akan mengawasi institusi tempat ia pernah bertugas, atau praktisi hukum yang juga akan berada di posisi pengawas.

Baca juga : Pelamar CPNS 2024 Tembus 2.053.173 Orang, Ini 10 Kementerian dan Pemda yang Sepi Peminat

“Kami ingin dapat Pansel jalan pikirannya, membuat kalau ini timnas Komisi Yudisial gitu, (apakah) memang inikah yang susunan terbaik? Yang kita harap mengisi kegelisahan atau kritik masyarakat selama ini kepada KY di periode yang lalu,” tegasnya.

Hinca menyatakan bahwa pendalaman terhadap ketujuh nama tersebut akan dilakukan secara utuh setelah proses fit and proper test oleh Komisi III. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

15 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

16 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

17 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

18 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago