News Update

DPR Dukung RUU Redenominasi Masuk Prolegnas 2017

Jakarta–Anggota Dewan komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengusulkan RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017 sehingga RUU Redenominasi bisa segera dibahas di DPR bersama pemerintah. RUU Redenominasi sendiri merupakan RUU usulan Pemerintah yang masuk dalam Prolegnas jangka panjang 2015-2019.

“Sebagai bentuk dukungan saya kepada program pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian nasional dan sistem pembayaran. Maka saya mengusulkan RUU Redenominasi masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2017 Perubahan,” kata Misbakhun di Kompleks DPR-RI Jakarta, Senin 24 Juli 2017.

Misbakhun menilai, RUU tersebut berisi tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang. Niominal uang Rp1.000 akan berkurang menjadi RP1 saja.

“Kebijakan pemerintah ini tentu akan mempunyai dampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas sehingga penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi sebelum secara penuh dilaksanakan,” terang Misbakhun.

Misbakhun yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) ini mengatakan, perlunya koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dì masyarakat nantinya setelah RUU Redenominasi ini disetujui oleh DPR menjadi undang-undang. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Bank Sumut Kini Berubah Status Jadi Perseroda

Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More

1 hour ago

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Terlibat Fraud, 33 Lainnya Masih Diproses

Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More

2 hours ago

Bank Banten Mau Gelar RUPSLB Awal 2026, Intip Agendanya

Poin Penting Bank Banten akan menggelar RUPSLB pada 21 Januari 2026 di Gedung Negara Provinsi… Read More

3 hours ago

Bea Cukai Tindak 30.451 Barang Ilegal Sepanjang 2025, Nilainya Rp8,8 Triliun

Poin Penting Bea Cukai lakukan 30.451 penindakan hingga 29 Desember 2025 dengan nilai barang ilegal… Read More

3 hours ago

Catatan Infobank Akhir Tahun 2025: Menyoal Pasal “Hantu” Kriminalisasi Kredit Macet

Oleh Tim Infobank Media Group HUJAN kredit macet masih membanjiri perbankan. Sejalan dengan itu, badai… Read More

4 hours ago

BSI Pastikan Layanan Perbankan di Aceh Telah Kembali Normal

Poin Penting Seluruh 145 kantor cabang BSI di Aceh telah pulih 100 persen dan kembali… Read More

4 hours ago