Sentimen Perang Dagang AS Buat Rupiah Anjlok Rp14.700
Jakarta–Anggota Dewan komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengusulkan RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017 sehingga RUU Redenominasi bisa segera dibahas di DPR bersama pemerintah. RUU Redenominasi sendiri merupakan RUU usulan Pemerintah yang masuk dalam Prolegnas jangka panjang 2015-2019.
“Sebagai bentuk dukungan saya kepada program pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian nasional dan sistem pembayaran. Maka saya mengusulkan RUU Redenominasi masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2017 Perubahan,” kata Misbakhun di Kompleks DPR-RI Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Misbakhun menilai, RUU tersebut berisi tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang. Niominal uang Rp1.000 akan berkurang menjadi RP1 saja.
“Kebijakan pemerintah ini tentu akan mempunyai dampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas sehingga penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi sebelum secara penuh dilaksanakan,” terang Misbakhun.
Misbakhun yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) ini mengatakan, perlunya koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dì masyarakat nantinya setelah RUU Redenominasi ini disetujui oleh DPR menjadi undang-undang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More