Nasional

DPR Dukung Menkeu Purbaya Berantas Thrifting Ilegal

Poin Penting

  • Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas impor pakaian ilegal.
  • Charles menilai kebijakan ini harus menjadi momentum kebangkitan industri tekstil lokal dan UMKM.
  • Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menutup celah penyelundupan serta mendorong tumbuhnya brand fashion lokal.

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas impor pakaian ilegal.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat industri nasional sekaligus mendorong transformasi ekonomi rakyat kecil.

“Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” kata Charles dinukil laman DPR, Sabtu, 1 November 2025.

Charles mengapresiasi upaya Kemenkeu yang menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor pakaian bekas (balpres) ilegal. Ia menilai, kebijakan ini bukan semata tindakan administratif, melainkan momentum untuk membangkitkan industri tekstil lokal dan memperkuat ekonomi rakyat.

Baca juga : DPR Dukung Purbaya Hentikan Impor Pakaian Bekas

“Kebijakan larangan impor pakaian bekas harus menjadi peluang bagi industri lokal dan rakyat kecil untuk bangkit, bukan sekadar penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menekankan agar pemerintah juga menyiapkan langkah transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan pakaian bekas. Menurutnya, transformasi ekonomi rakyat perlu difasilitasi melalui kemitraan antara pelaku industri tekstil dan UMKM lokal.

“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang kecil yang terdampak,” tegasnya.

Baca juga : Impor Pakaian dari China hingga Vietnam Masih Banjiri RI, Ini Buktinya!

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat di jalur distribusi agar kebijakan larangan impor berjalan efektif.

Dirinya meminta koordinasi lintas lembaga—antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum—terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan.

Selain perlindungan bagi industri tekstil, Charles mendorong agar kebijakan ini menjadi momentum kebangkitan brand fashion lokal berbasis komunitas.

“Kita ingin kebijakan ini tidak berhenti di tataran larangan, tetapi menjadi awal bagi ekosistem ekonomi baru yang menumbuhkan kreativitas, lapangan kerja, dan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

26 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

57 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago