News Update

DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Skema Ponzi Travel TRG, Kerugian Ditaksir Ratusan Miliar

Poin Penting

  • Travel TRG diduga menggunakan skema ponzi dengan mengumpulkan dana jamaah baru untuk menutupi kewajiban pemberangkatan sebelumnya
  • DPR dorong Polda Sultra menindaklanjuti kasus ini karena korban lintas kabupaten, dengan potensi kerugian mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah
  • Agen travel perlu didalami keterlibatannya agar tidak salah menetapkan tersangka, karena legalitas PPIU berada pada pemilik travel, bukan agen operasional.

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menilai dugaan penipuan yang dilakukan Travel TRG mengarah pada praktik skema ponzi. Ia menduga travel tersebut menghimpun dana dari jemaah baru untuk menutup kewajiban pemberangkatan jamaah sebelumnya.

Hal itu disampaikan Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), kuasa hukum korban, serta kuasa hukum pihak travel di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dari sekitar 500 jemaah yang terdaftar, hanya sekitar 100 orang yang diberangkatkan. Sementara kurang lebih 400 jemaah lainnya belum diberangkatkan.

Menurut dia, pola seperti ini lazim terjadi dalam praktik skema ponzi. Pada tahap awal, penyelenggara biasanya memberangkatkan 10 hingga 30 persen jamaah untuk membangun kepercayaan. Setelah itu, antara 40 hingga 100 persen jamaah berikutnya tidak diberangkatkan.

Baca juga: Pengamat Sebut Fraud DSI Sulit Dideteksi Pengawas, Ini Alasannya

“Kalau saya melihat ini arahnya lebih ke skema ponzi. Dari awal memang sudah menjadi penipuan dalam pembiayaan, bukan dari keuntungan pemberangkatan, tetapi dari dana jemaah atau investor baru yang masuk,” ujar Bimantoro, dikutip laman DPR, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menyebut pola tersebut serupa dengan sejumlah kasus travel bermasalah yang pernah terjadi sebelumnya.

Dorong Penanganan oleh Polda

Bimantoro juga mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif oleh Polda Sultra, mengingat korban berasal dari berbagai kabupaten. 

Dari data yang diterimanya, total kerugian diperkirakan dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah apabila seluruh laporan dari daerah lain dihimpun.

Baca juga: OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

“Saya mendorong agar ini bisa dilimpahkan dan ditangani oleh Polda karena korbannya lintas kabupaten dan potensi kerugiannya sangat besar,” katanya.

Minta Peran Agen Didalami

Selain itu, ia meminta penyidik mendalami peran agen travel agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan tersangka. 

Menurutnya, legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) umumnya berada pada pemilik travel, sedangkan agen lebih banyak menjalankan operasional di lapangan.

“Agen ini bisa jadi juga tidak mengetahui persoalan internal dan justru ikut dirugikan. Ini harus menjadi catatan agar tidak salah menetapkan tersangka,” tandasnya.

Diketahui, sejumlah 219 calon jemaah umrah yang berasal dari berbagai kota/kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku tertipu oleh travel umrah bernama Tajak Ramadhan Group (TRG). Mereka pun mengadu ke Komisi III DPR RI.

Adapun kasus ini bermula pada 20 Februari 2026, di mana 219 jemaah itu tiba-tiba dibatalkan keberangkatannya secara sepihak. Mereka pun mendatangi kantor TRG di Kendari hingga terjadi keributan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

OJK Blokir 32.556 Rekening Bank Terkait Judi Online

Poin Penting OJK telah memblokir 32.556 rekening yang terindikasi terkait judi online, meningkat dari sebelumnya… Read More

6 mins ago

OJK: Kredit Perbankan Januari 2026 Tumbuh 9,96 Persen

Poin Penting OJK catat kredit tumbuh 9,96 persen yoy menjadi Rp8.557 triliun, dengan kredit investasi… Read More

13 mins ago

THR 2026 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Naik 10 Persen, Total Anggaran Rp55 T

Poin Penting: Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR 2026, naik 10 persen dari tahun… Read More

19 mins ago

OJK Minta LJK Waspadai Dampak Geopolitik Timur Tengah

Poin Penting OJK minta lembaga jasa keuangan memantau ketegangan Timur Tengah dan dampaknya pada debitur… Read More

23 mins ago

IHSG Terkoreksi 1,17 Persen di Februari 2026, Transaksi Harian Capai Rp25,6 Triliun

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan per 27 Februari 2026 terkoreksi 1,13 persen mtd, namun… Read More

34 mins ago

Biar Tak Cuma “Numpang Lewat”, Ini 5 Strategi Bijak Kelola THR

Poin Penting Rencanakan THR sejak awal. Alokasikan dana untuk kewajiban (zakat, sedekah), utang/cicilan, kebutuhan Lebaran,… Read More

36 mins ago