Moneter dan Fiskal

DPR Dorong Pemerintah Serius Gali Potensi Penerimaan Pajak Ekonomi Digital

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Parti Golkar Dewi Asmara meminta pemerintah untuk menggali potensi penerimaan pajak demi tercapainya pendapatan negara yang optimal, khsusunya pada penerimaan pajak digital.

Dia mengatakan bahwa pajak digital merupakan sumber penerimaan alternatif dari sektor ekonomi digital yang terus berkembang.

“Fraksi Partai Golkar berharap pemerintah untuk lebih serius menggali potensi penerimaan dari sumber-sumber alternatif terutama dari sektor ekonomi digital yang terus berkembang,” ujar Dewi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 28 Mei 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Negara Melambat di April 2024, Segini Nilainya

Adapun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pendapatan negara ditargetkan pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Pendaptan negara tahun 2025 ditargetkan dalam kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen terhadap PDB, ini lebih moderat dibanding 2023. Fraksi Golkar dapat memahami usulan target tersebut mengingat dinamika ekonomi global yang masih stagnan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga April 2024 pemerintah menerima pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,12 triliun.

Baca juga: Penerimaan Pajak Digital Capai Rp24,12 Triliun, Berikut Rinciannya

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyebutkan jumlah pajak digital tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp19,5 triliun, pajak kripto Rp689,84 miliar, dan pajak fintech (P2P lending) Rp2,03 triliun.

Kemudian, pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp1,91 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

5 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

5 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

7 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

17 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

17 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

20 hours ago