Keuangan

DPR Desak OJK Tindaklanjuti Kasus-kasus Pelanggaran SPaylater

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami dan menindak tegas berbagai kasus pelanggaran seperti penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak, dan penyalahgunaan akun Shopee (SPaylater) oleh orang lain.

“Kami harap OJK bisa segera menindaklanjuti dan mendalami persoalan tersebut bersama korban dan perusahaan terkait,” ujar Putri dalam keterangan pers yang diterima redaksi.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar merasa perlu mengungkapkan hal itu karena maraknya aduan masyarakat mengenai kasus-kasus tersebut. Ia prihatin banyak masyarakat yang menjadi korban terkait aksi tersebut.

“Kejadian ini patut menjadi pelajaran bagi penyelenggara pendanaan daring agar semakin memperketat dalam penilaian kelayakan pendanaan dan menjamin perlindungan data pribadi konsumen,” ujarnya.

Baca juga: Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Paylater, Pinjol dan Kartu Kredit

Ia menegaskan, OJK harus menindaklanjuti kasus tersebut karena sudah ada aturan terkait itu, yakni Pasal 47 Ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Bersama Teknologi Informasi.

Menurutnya, POJK secara tegas mengatur agar penyelenggara wajib memperoleh persetujuan dari pemilik data pribadi untuk memperoleh dan menggunakan data pribadi. Sehingga, apabila terjadi pelanggaran, dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan aktivitas usaha, hingga pencabutan izin.

Atas dasar itu, OJK harus mendalami berbagai aduan masyarakat. Selain itu, OJK harus mengevaluasi sistem mitigasi risiko dan keamanan dari setiap penyelenggara pendanaan daring.

“Sehingga nantinya diketahui entitas mana saja yang tingkat keamanannya lemah dan perlu segera ditingkatkan. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” kata Puteri.

Menanggapi hal tersebut, OJK menyampaikan, telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap PT Commerce Finance atau yang dikenal SPaylater.

Baca juga: OJK Terbitkan POJK Terkait Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan, dalam pemanggilan tersebut, pihaknya meminta anak usaha dari Shopee ini memperkuat mekanisme internal dispute resolution.

Tak hanya itu, lanjut Agusman, OJK juga meminta SPaylater untuk meneliti akar masalah dari sisi internal maupun eksternal perusahaan terkait banyaknya pengaduan yang diterima OJK.

“Termasuk kelemahan atas proses bisnis yang ada,” kata Agusman dalam keterangan tertulis. (DW)

Galih Pratama

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

2 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

2 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

4 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

7 hours ago