DPR Desak OJK Selesaikan Permasalahan Bumiputera

Surabaya – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini diagendakan akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai penyelesaian masalah Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 dan Jiwasraya.

Ditemui usai menghadiri acara Festival Ekonomi Syariah Indonesia (FESyar) regional timur, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Indah Kurnia menyebut pihaknya menekankan OJK agar dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan dua asuransi tersebut.

“Kita tekankan sejauh mana penanganan mereka terhadap kasus Bumiputra khususnya yang kita pikirkan pemegang polis, karena dikhawatirkan dengan adanya penyelesaian yang berlarut larut terhadap ini pemegang polis jadi tidak percaya lagi terhadap asuransi nasional,” kata Indah di Surabaya, Rabu malam 6 November 2019.

Tak hanya itu, Indah menilai penyelesaian yang berlarut tersebut dikhawatirkan akan menghambat literasi keuangan nasional khususnya literasi pada produk asuransi nasional. Teebih, berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan OJK yang dilaksanakan pada tahun 2016, literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 29,7 persen sedangkan inklusi keuangan sebesar 67,8 persen.

“Jadi kita minta ojk dalam hal ini serius dan memikirkan solusi yg terbaik untuk pemegang polis yg banyak itu,” tukas Indah.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara OJK Sekar Putih menyebut saat ini regulator masih terus mengupayakan langkah strategis guna menyelesaikan permasalahan kedua asuransi tersebut.

“Kami terus melakukan kordinasi dan komunikasi dengan pemegang saham terkait skema penguatan kondisi perusahaan. Namun saat ini, atas persetujuan Pemegang Saham Jiwasraya sedang melakukan program penyehatan menyeluruh termasuk telah mendirikan anak perusahaan jiwasraya putera dan OJK akan terus memantau prosesnya,” kata Sekar.

Sebagai informasi, tercatat sudah sekitar 5 bulan kursi direktur utama AJB Bumiputera 1912 masuh mengalami kekosongan. Bahkan kekosongan lain juga akan terjadi pada jajaran Badan Perwakilan Anggota atau BPA.

Sumber Infobank yang menjabat dirut sebuah perusahaan asuransi jiwa mengatakan, sulit mencari “jagoan” yang bisa memimpin perusahaan sekelas AJBB yang berstatus mutual dan sedang kesulitan keuangan akibat kegagalan restrukturisasi dan good corporate governance (GCG) nya tidak ditegakkan.

Tak tangung-tanggung, permasalahan tersebut sampai menjadi perhatian Bank Dunia. Berdasarkan laporan Bank Dunia bertajuk “Global Economic Risks and Implications for Indonesia” yang dirilis pada September 2019, sistem keuangan Indonesia secara umum dinilai tahan terhadap guncangan perekonomian tetapi tetap memerlukan tindakan kebijakan segera salah satunya sektor asuransi yang akan memengaruhi kredibilitas sistem keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago