Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Fathan Subchi menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan batas waktu atau deadline terhadap OJK untuk segera memutuskan solusi terbaik terkait permasalahan Bank Muamalat.
Menurutnya, penyelesaian kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan belarut-larut karena pasti akan mengganggu sistem keuangan yang ada.
“Kita tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian. Jadi memang kehati-hatian itu perlu, tapi jangan terlalu lama, karena ini dampaknya bisa sistemik kalau dibiarkan terus,” ujarnya, dalam diskusi yang digelar Infobank di Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan panggilan lanjutan terhadap OJK. “Kita DPR akan terus mengawal dan mengejar penyelesaian kasus ini ke OJK. Nanti kita akan lakukan panggilan kedua untuk OJK terkait kasus Muamalat ini,” terangnya.
Di tempat yang sama, Direktur Riset CORE Indonesia Peter Abdullah menambahkan, bahwa dirinya memahami langkah OJK yang tidak tergesa-gesa dalam mencari solusi untuk kasus Bank Muamalat.
“Bisa dipahami jika OJK terkesan prudent dalam mengambil langkah solusi untuk penyelesaian kasus Muamalat. Kita pun juga jangan memakai cara berupa paksaan untuk memaksa OJK memutuskan solusi terbaik buat Bank Muamalat. Yang terpenting OJK harus mau transparan terkait apa yang diinginkan dalam proses penyelesaian kasus Bank Muamalat ini,” katanya. (*) Steven
Poin Penting PT Bank Raya Indonesia Tbk mencatat penyaluran kredit digital Rp28,75 triliun pada 2025… Read More
Poin Penting Tugure merenovasi atap Panti Asuhan Al Arif di Serang yang sebelumnya rusak dan… Read More
Poin Penting LPEM UI menyarankan BI mempertahankan suku bunga 4,75% pada RDG Maret 2026 di… Read More
Poin Penting BNI menambah fasilitas kredit Rp10 triliun kepada Pegadaian, sehingga total pembiayaan mencapai Rp25,1… Read More
Menyambut puncak arus mudik Lebaran, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan delapan Posko Mudik… Read More
Bantuan sebesar Rp60 juta tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-6 IFG sebagai wujud komitmen… Read More