Poin Penting
Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih tegas mengawasi perusahaan asuransi agar kasus gagal bayar tidak berulang. Menurutnya, akar masalah berbagai kasus gagal bayar di industri asuransi nasional bermula dari pengelolaan investasi yang buruk.
Hal itu disampaikan Harris dalam Rapat Panja RUU P2SK dengan ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 23 September 2025.
Ia mencontohkan sejumlah kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, Taspen, hingga Bumi Putera yang semuanya bermuara pada kesalahan investasi.
“Walaupun bukan OJK yang melakukan, tapi OJK yang mengawasi. Kalau yang diawasi bisa menipu atau bandel, berarti rambu-rambunya belum cukup tegas. Ini bisa berulang lagi kalau tidak ada perubahan signifikan,” ujarnya, dinukil laman DPR, Rabu, 24 September 2024.
Baca juga: Himbara Pegang Rp200 Triliun, OJK Tekan Kredit UMKM Lebih Agresif
Harris menegaskan, OJK tidak bisa lepas tangan dalam kasus-kasus asuransi bermasalah. Sebagai pengawas, OJK harus memperkuat aturan agar tata kelola investasi di industri asuransi lebih disiplin dan transparan.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah resolusi asuransi jika ada perusahaan besar yang kolaps. Menurutnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini hanya memiliki dana sekitar Rp243 triliun, yang bisa terkuras hanya untuk menyelamatkan satu atau dua perusahaan besar.
“Kalau perusahaan sebesar Asabri kolaps, apakah kita punya kemampuan? Jangan sampai LPS terkuras hanya untuk satu perusahaan karena kesalahan direksinya. Perusahaan yang sudah busuk sebaiknya ditutup saja dari awal, jangan membebani negara,” tegas Legislator Fraksi PDIP dapil Jawa Tengah IX.
Baca juga: Marak Serangan Siber, OJK Minta Bank Lakukan Ini
Ia juga mengatakan perlunya kesiapan OJK dari sisi sumber daya manusia dan jaringan internasional. Hal ini, menurutnya, penting untuk melakukan merger, akuisisi, atau mencari investor baru jika ada perusahaan asuransi bermasalah.
Menurutnya, tanpa kapasitas yang memadai, risiko sistemik di sektor asuransi bisa meluas ke perbankan, pasar uang, hingga konglomerasi keuangan.
“Kalau terjadi masalah sistemik, dampaknya akan kemana-mana. Karena itu, OJK harus memperkuat kapasitasnya agar bisa benar-benar menjalankan fungsi resolusi dengan baik,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More