News Update

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting

  • Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses meski kasus hukum telah mencuat.
  • Akses yang belum ditutup berpotensi menambah korban, karena fitur pengisian dana masih aktif dan memungkinkan lender baru masuk.
  • Mayoritas korban berasal dari kalangan rentan, seperti pensiunan, korban PHK, dan orang tua tunggal, sehingga perlindungan masyarakat dinilai mendesak.

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam perkara dugaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menimbulkan kerugian materi bagi para investor. 

Mercy mempertanyakan langkah OJK yang hingga kini belum menutup akses platform digital DSI, meskipun permasalahan hukum kasus tersebut telah mencuat ke publik.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, LPSK, PPATK, OJK, dan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia. 

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa hingga 14 Januari, sistem online DSI masih terbuka. Kondisi ini dinilai berpotensi menambah jumlah korban karena mekanisme pengisian dana pada platform tersebut masih dapat diakses oleh masyarakat.

Baca juga: Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

“Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka,” ujar Mercy dalam RDPU yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dinukil laman DPR, Jumat, 16 Januarti 2026.

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mempertanyakan dasar OJK belum melakukan penghentian aktivitas atau freezing access terhadap platform tersebut. Padahal, menurutnya, salah satu tujuan utama pengawasan adalah mencegah munculnya korban baru dalam kasus investasi bermasalah.

Sehingga, Mercy pun menilai proses hukum yang berjalan seharusnya diiringi dengan langkah pengawasan yang tegas dan cepat. Fakta bahwa sistem masih terbuka dinilai bertentangan dengan upaya perlindungan masyarakat.

Baca juga: Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

“Kalau sudah diketahui ada permasalahan, sejauh mana proses freezing access dan freezing activity dilakukan? Kita berbicara hari ini agar tidak ada korban yang bertambah,” tegasnya.

Terakhir, Mercy juga mengungkap keprihatinan terhadap profil para korban yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat kecil. Data menunjukkan korban berasal dari pensiunan, korban pemutusan hubungan kerja, hingga orang tua tunggal.

“Yang menjadi korban ini bukan pengusaha besar atau korporasi besar, melainkan pensiunan, korban PHK, orang tua tunggal, dan rakyat kecil. Ini sangat menyakitkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

1 hour ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

3 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

7 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

7 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

7 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

7 hours ago