OJK memfasilitasi pertemuan antara pengurus Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan para pemberi dana (lender) di Kantor OJK di Jakarta, Selasa (28/10).
Poin Penting
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam perkara dugaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menimbulkan kerugian materi bagi para investor.
Mercy mempertanyakan langkah OJK yang hingga kini belum menutup akses platform digital DSI, meskipun permasalahan hukum kasus tersebut telah mencuat ke publik.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, LPSK, PPATK, OJK, dan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa hingga 14 Januari, sistem online DSI masih terbuka. Kondisi ini dinilai berpotensi menambah jumlah korban karena mekanisme pengisian dana pada platform tersebut masih dapat diakses oleh masyarakat.
Baca juga: Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026
“Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka,” ujar Mercy dalam RDPU yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dinukil laman DPR, Jumat, 16 Januarti 2026.
Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mempertanyakan dasar OJK belum melakukan penghentian aktivitas atau freezing access terhadap platform tersebut. Padahal, menurutnya, salah satu tujuan utama pengawasan adalah mencegah munculnya korban baru dalam kasus investasi bermasalah.
Sehingga, Mercy pun menilai proses hukum yang berjalan seharusnya diiringi dengan langkah pengawasan yang tegas dan cepat. Fakta bahwa sistem masih terbuka dinilai bertentangan dengan upaya perlindungan masyarakat.
Baca juga: Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun
“Kalau sudah diketahui ada permasalahan, sejauh mana proses freezing access dan freezing activity dilakukan? Kita berbicara hari ini agar tidak ada korban yang bertambah,” tegasnya.
Terakhir, Mercy juga mengungkap keprihatinan terhadap profil para korban yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat kecil. Data menunjukkan korban berasal dari pensiunan, korban pemutusan hubungan kerja, hingga orang tua tunggal.
“Yang menjadi korban ini bukan pengusaha besar atau korporasi besar, melainkan pensiunan, korban PHK, orang tua tunggal, dan rakyat kecil. Ini sangat menyakitkan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More