News Update

DPR Dan Pemerintah Rapat Gabungan Bahas Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta – Komisi II, VIII, IX, serta Komisi XI DPR-RI pada hari ini (18/2) melakukan rapat kerja gabungan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPS dan BPJS Kesehatan

Dalam rapat kerja gabungan tersebut membahas 3 agenda sekaligus dimana agenda pertama dibahas mengenai pembahasan pembiyaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.

Agenda kedua ialah membahas permasalahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan agenda ketiga ialah membahas peran serta Pemerintah Daerah dalam Program JKN.

Dalam paparannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan pentingnya penyesuaian iuran program JKN diantaranya untuk menjaga sustainabilitas JKN secara lebih pasti.

“Keputusan kenaikan iuran tersebut juga telah tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” kata Fachmi di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 18 Febuari 2020.

Sebelumnya, dalam peraturan tersebut Pemerintah juga telah menetapkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa per bulan.

Lebih lanjut dirinya menyebut, besaran iuran ini juga berlaku bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD). Iuran PBI dibayar penuh oleh APBN, sedangkan peserta didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD) dibayar penuh oleh APBD.

Sementara untuk Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) yang semula hanya 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp 8 juta, di mana 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% ditanggung oleh pekerja, diubah menjadi 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp 12 juta, di mana 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% ditanggung oleh pekerja. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

13 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

14 hours ago