News Update

DPR Dan Pemerintah Rapat Gabungan Bahas Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta – Komisi II, VIII, IX, serta Komisi XI DPR-RI pada hari ini (18/2) melakukan rapat kerja gabungan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPS dan BPJS Kesehatan

Dalam rapat kerja gabungan tersebut membahas 3 agenda sekaligus dimana agenda pertama dibahas mengenai pembahasan pembiyaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.

Agenda kedua ialah membahas permasalahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan agenda ketiga ialah membahas peran serta Pemerintah Daerah dalam Program JKN.

Dalam paparannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan pentingnya penyesuaian iuran program JKN diantaranya untuk menjaga sustainabilitas JKN secara lebih pasti.

“Keputusan kenaikan iuran tersebut juga telah tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” kata Fachmi di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 18 Febuari 2020.

Sebelumnya, dalam peraturan tersebut Pemerintah juga telah menetapkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa per bulan.

Lebih lanjut dirinya menyebut, besaran iuran ini juga berlaku bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD). Iuran PBI dibayar penuh oleh APBN, sedangkan peserta didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD) dibayar penuh oleh APBD.

Sementara untuk Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) yang semula hanya 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp 8 juta, di mana 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% ditanggung oleh pekerja, diubah menjadi 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp 12 juta, di mana 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% ditanggung oleh pekerja. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

13 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

19 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

20 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

20 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

21 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago