News Update

DPR Dan Pemerintah Rapat Gabungan Bahas Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta – Komisi II, VIII, IX, serta Komisi XI DPR-RI pada hari ini (18/2) melakukan rapat kerja gabungan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPS dan BPJS Kesehatan

Dalam rapat kerja gabungan tersebut membahas 3 agenda sekaligus dimana agenda pertama dibahas mengenai pembahasan pembiyaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.

Agenda kedua ialah membahas permasalahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan agenda ketiga ialah membahas peran serta Pemerintah Daerah dalam Program JKN.

Dalam paparannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan pentingnya penyesuaian iuran program JKN diantaranya untuk menjaga sustainabilitas JKN secara lebih pasti.

“Keputusan kenaikan iuran tersebut juga telah tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” kata Fachmi di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 18 Febuari 2020.

Sebelumnya, dalam peraturan tersebut Pemerintah juga telah menetapkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa per bulan.

Lebih lanjut dirinya menyebut, besaran iuran ini juga berlaku bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD). Iuran PBI dibayar penuh oleh APBN, sedangkan peserta didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD) dibayar penuh oleh APBD.

Sementara untuk Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) yang semula hanya 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp 8 juta, di mana 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% ditanggung oleh pekerja, diubah menjadi 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp 12 juta, di mana 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% ditanggung oleh pekerja. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Standard Chartered Beberkan Peluang Investasi pada 2026

Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More

37 mins ago

Profil Juda Agung, Wamenkeu Baru dengan Kekayaan Rp56 Miliar

Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Anjlok 2,83 Persen ke Posisi 7.874, Seluruh Sektor Tertekan

Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More

1 hour ago

Moody’s Pangkas Outlook RI Jadi Negatif, Airlangga: Perlu Penjelasan Soal Peran Danantara

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More

1 hour ago

Outlook Negatif dari Moody’s Jadi Alarm Keras untuk Kebijakan Prabowo

Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More

2 hours ago

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

3 hours ago