nama calon gubernur bi
Jakarta — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah dalam rapat kerjanya kemarin telah menyetujui keputusan untuk menunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsudin menilai, penundaan pembahasan serta keputusan tersebut karena adanya beberapa komisi yang belum menyelesaikan pembahasan di antaranya yakni Komisi I, III dan VI. Dirinya juga menyebut, para komisi tersebut masih memiliki waktu untuk lakukan pembahasan internal perkomisi.
“Waktu masih tersisa sampai 23.30 WIB untuk setiap komisi membahas. Masih tersisa 9 jam hari ini untuk komisi. Karena kalau kami lanjutkan komisi masuk sore sulit,” ungkap Aziz di Kompleks DPR-MPR, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca juga : Akhirnya DPR Setujui RUU ABPB 2018
Menanggapi penundaan tersebut, Sri Mulyani yang mewakili pemerintahan ikut mendukung dan mengikuti prosedur dari pihak dewan dan akan menjalankan keputusan tersebut.
“Kami sangat mendukung adanya proses politik yang sekomplit mungkin. Menunggu tiga komisi selesaikan pembahasannya dengan counterpart-nya tentu sesuatu hal yang sangat baik,” ungkap Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More