Jakarta — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah dalam rapat kerjanya kemarin telah menyetujui keputusan untuk menunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsudin menilai, penundaan pembahasan serta keputusan tersebut karena adanya beberapa komisi yang belum menyelesaikan pembahasan di antaranya yakni Komisi I, III dan VI. Dirinya juga menyebut, para komisi tersebut masih memiliki waktu untuk lakukan pembahasan internal perkomisi.
“Waktu masih tersisa sampai 23.30 WIB untuk setiap komisi membahas. Masih tersisa 9 jam hari ini untuk komisi. Karena kalau kami lanjutkan komisi masuk sore sulit,” ungkap Aziz di Kompleks DPR-MPR, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca juga : Akhirnya DPR Setujui RUU ABPB 2018
Menanggapi penundaan tersebut, Sri Mulyani yang mewakili pemerintahan ikut mendukung dan mengikuti prosedur dari pihak dewan dan akan menjalankan keputusan tersebut.
“Kami sangat mendukung adanya proses politik yang sekomplit mungkin. Menunggu tiga komisi selesaikan pembahasannya dengan counterpart-nya tentu sesuatu hal yang sangat baik,” ungkap Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More