Moneter dan Fiskal

DPR Awasi Stimulus Fiskal yang Dilaporkan Bakal Membengkak Jadi Rp950 Triliun

Jakarta – Pandemi COVID-19 berlanjut dengan laju penularan yang terus terjadi. Berbekal Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang merelaksasi kebijakan fiskal untuk mengatasi pandemi COVID-19, pemerintah telah mengumumkan stimulus fiskal yang awalnya Rp450 triliun, kemudian naik menjadi Rp667 triliun, lalu bertambah menjadi Rp695 triliun, dan terakhir dikabarkan meningkat lagi menjadi Rp950 triliun. DPR pun mengakui hal tersebut sudah disampaikan kepada legislatif pada masa reses.

“Sudah dibahas waktu reses dan itu sifatnya bukan meminta persetujuan DPR tapi semacam laporan karena semua menggunakan Perpu dan Kepres,” ujar Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR kepada infobanknews.com usai menjadi pembicara Webminar bertajuk Efektivitas Stimulus Fiskal dan Relaksasi Kebijakan di Sektor Keuangan Untuk Menggerakkan Sektor Riil yang diselenggarakan Infobank dan IAAIMI pada 23 Juni 2020.

Menurut Fathan, DPR mendukung upaya pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan krisis, namun anggaran stimulus fiskal yang membesar harus efektif memulihkan ekonomi yang terkena dampak dan dilaksanakan dengan good governance serta jangan sampai ada moral hazard.

Disamping stimulus fiskal dan relaksasi di sektor keuangan, kebijakan pelonggaran PSBB juga harus dilakukan secara hati-hati jangan sampai terjadi gelombang kedua yang membuat penanganan COVID-19 memerlukan biaya makin mahal.

“Memang ada tarik-menarik antara kepentingan ekonomi dengan melonggarkan PSBB atau strick total untuk kepentingan kesehatan dengan resiko stagnasi dan perlambatan. Semua pihak termasuk media juga harus berperan dalam membantu pemerintah untuk campaign terus menerus agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (KM)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jadi Konstituen Indeks MSCI ESG Indonesia, Skor ESG BBNI Masuk 5 Terbaik

Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More

43 mins ago

Ngeri! Ini Sederet Dampak jika PPN 12 Persen Berlaku 2025

Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai… Read More

1 hour ago

Adu Laba Bank Digital per September 2024, Siapa Juaranya?

Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More

4 hours ago

397 Saham Merah, IHSG Ditutup Turun 0,38 Persen

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/11) masih ditutup pada zona… Read More

4 hours ago

IDXSTI Luncurkan Reporthink.AI, Solusi Pelaporan Keberlanjutan Emiten

Jakarta - PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI) pada hari ini (18/11) secara resmi telah… Read More

4 hours ago

Pajak Digital Sumbang Rp29,97 Triliun hingga Oktober 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More

5 hours ago